Buron Setahun, Mantan Kades Bacok Kades Hingga Tewas Diringkus di Cimahi Bandung
Mantan kepala desa (Kades) Tampang Baru yakni Anang Sukri (43) harus merasakan dinginnya lantai penjara Mapolres Muba.
Editor: Sugiyarto
"Saya diberi lahan dari korban Romli. Namun korban datang bersama Kades ingin mengambil tanah itu. Sehingga terjadi cek-cok mulut dan ku bacok mereka,"ujarnya.
Serelah membacok para korban menggunakan sebilah parang.
Dirinya pun meninggalkan parang itu di lokasi, lalu pergi kabur dan bersembunyi ke dalam hutan di wilayah Bayung Lincir.
Kemudian pergi ke Provinsi Jambi dan Provinsi Jakarta, terakhir kabur ke Kabupaten Cimahi Provinsi Jawa Barat hingga tertangkap disana.
"Saya kesal dan untuk perbuatan tersebt saya menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Buron Setahun Mantan Kades, Bacok Kades Diringkus di Cimahi, https://palembang.tribunnews.com/2019/12/27/buron-setahun-mantan-kades-bacok-kades-diringkus-di-cimahi?page=2.