Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mautnya Rayuan Cowok di Jember Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Terlarang,Kini Berujung Rasa Malu

Mautnya Rayuan Cowok di Jember Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Terlarang,Kini Berujung Rasa Malu

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Mautnya Rayuan Cowok di Jember Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Terlarang,Kini Berujung Rasa Malu
Lifestyle.one
Ilustrasi - Mautnya Rayuan Cowok di Jember Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Terlarang,Kini Berujung Rasa Malu 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pihak Polsek Sumberbaru Kabupaten Jember menangkap seorang pemuda Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru karena diduga menyetubuhi seorang remaja berusia 15 tahun.

Pemuda berinisial JA (19) itu kini diserahkan ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

Polisi menangkap JA setelah mendapatkan laporan dari orang tua remaja putri berusia 15 tahun asal Kecamatan Sumberbaru itu.

Peristiwa itu bermula saat orang tua remaja putri itu mendapati anaknya tidak ada di rumah neneknya, pada pada Minggu (22/12/2019) lalu.
Padahal remaja putri itu pamit kepada orang tuanya untuk berkunjung ke rumah sang nenek yang berbeda desa dengan tempat tinggalnya.

Hingga keesokan harinya, orang tua mengecek ke rumah sang nenek. Ternyata sang anak tidak ada di rumah si nenek.

Orang tua kemudian mencari keberadaan remaja putri tersebut.

Ternyata dia berada di rumah seorang pemuda di Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru.

Berita Rekomendasi

Menurut penuturan remaja putri itu, saat berada di rumah pemuda itu, dia disetubuhi.

Halaman 2 >>>>>

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas