Siswi di Ketapang Kalimantan Barat Jadi Korban Pencabulan Polisi Gadungan, Ini Pengakuan Pelakunya
Siswi berinisial AH (16) menjadi korban pencabulan seorang pria yang dikenalanya lewat media sosial WhatsApp.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Siswi berinisial AH (16) menjadi korban pencabulan seorang pria yang dikenalanya lewat media sosial WhatsApp.
FH (21) arga Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara (KKU), Ketapang, Kalimantan Barat, memperdaya AH dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap AH (16) di sebuah penginapan di Ketapang.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Marau untuk mengelabui korban.
Baca: Gerhana Matahari Cincin Terihat Sempurna dari Kota Singkawang
Saat diwawancarai, pelaku FH mengaku kalau dirinya tidak bermaksud mangaku sebagai anggota Polri.
Namun, pada saat berkenalan korbannya mengira kalau tersangka anggota polisi yang pernah bertugas melakukan razia kendaraan di Kota Ketapang.
"Sebenarnya tidak mau mengaku sebagai anggota Polisi. Namun pada saat chat pertama dia (korban) mengira saya anggota polisi yang pernah melakukan razia di bundaran ale ale. Saya pun mengiyakan pertanyaannya," ungkapnya saat diwawancarai di Mapolres Ketapang, Kamis (26/12/2019).
Baca: Terlilit Utang Karena Sering Main Judi, Ibu Rumah Tangga Akhiri Hidup Tenggak Racun Ikan
Setalah perkenalan tersebut, tersangka kemudian melakukan pertemuan dengan korbannya.
Tersangka mengaku menjemput sendiri korban di rumah orang tuanya dengan menggunakan mobil sewaan.
Dihadapan orang tua korban tersangka mengaku anggota polisi yang bertugas di Polsek Marau tanpa menyebutkan pangkat apapun.
"Saat menjemput di rumah, orang tuanya nanya saya bertugas dimana. Saya berpikir mungkin orang tuanya sudah tau dari anaknya, saya langsung jawab tugas di Marau," katanya.
Baca: Bekal Iming-iming Rp 5.000 dan Jajanan, Pedagang Kelontong Ini Cabuli 17 Siswa di Satu SD
Usia menjemput korban di rumahnya untuk sarapan pagi, pelaku membawa korban ke penginapan dan melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali.
"Setelah melakukan itu dia tidak mau pulang dan ibunya terus menelpon dia namun tidak mau pulang. Karena mobil telah dikembalikan, saya pesanan ojek online untuk dia pulang. Barulah dia mau pulang ke rumahnya," ungkapnya.
Tersangka yang juga mengaku kalau dirinya pernah mengikuti tes untuk masuk menjadi anggota Polri pada tahun 2016 silam namun gagal ini, dihadapan polisi mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.