Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi di Ketapang Kalimantan Barat Jadi Korban Pencabulan Polisi Gadungan, Ini Pengakuan Pelakunya

Siswi berinisial AH (16) menjadi korban pencabulan seorang pria yang dikenalanya lewat media sosial WhatsApp.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Siswi di Ketapang Kalimantan Barat Jadi Korban Pencabulan Polisi Gadungan, Ini Pengakuan Pelakunya
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Saya memang pernah ikut tes calon Polisi tahun 2016 lalu namun gagal. Saya juga menyesal atas perbuatan saya yang tidak perlu ditiru ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang pemuda asal Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara (KKU).

Pria ini diduga telah mencabuli seorang gadis AH yang masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar di Kabupaten Ketapang, Rabu (25/12/2019) dini hari.

Pelaku yang merupakan seorang pengangguran berinisial FH (21) ini, dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota Polisi.

Dirinya mengaku bertugas di Polsek Marau untuk mengelabui korban.

Kapolres Ketapang, AKBP RS Handoyo melalui Paur Humas Polres Ketapang, IPDA Matalip mengatakan kalau penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya.

"Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di lobby Hotel Borneo Ketapang sekitar pukul 00.30 WIB," kata Matalip, Kamis (26/12/2019).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Matalip menjelas kronologis perbuatan pelaku yang berawal dari perkenalan singkat antara pelaku dan korban melalui aplikasi media sosial WhatsApp pada awal November 2019 lalu.

Pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Marau dan mengajak korban bertemu pada selasa (24/12/2019) lalu sekitar pukul 06.30 WIB.

"Setelah itu, pelaku kemudian menjemput korban di rumah orang tua korban dengan dalih akan mengajak korban sarapan pagi," lanjut Matalip.

Kemudian pelaku mengajak korban menginap di sebuah losmen yang berada di jalan Tengkawang.

Ditempat tersebut pelaku melancarkan aksinya untuk mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Setelah berhasil mencabuli korban, pelaku memesan ojek online untuk mengantarkan korban kembali ke rumahnya.

"Sesampainya di rumah, korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas