Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditangkap Kasus Illegal Drilling, Bripda Eko Pernah Adang Polisi dan Bawa Kabur Tersangka

Sebelum ditangkap dalam kasus illegal drilling, Bripka Eko Sudarso membawa pergi tersangka dari tangan polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Ditangkap Kasus Illegal Drilling, Bripda Eko Pernah Adang Polisi dan Bawa Kabur Tersangka
Tribunjambi/Rian Aidilfi
Satgas Illegal Drilling potong pipa sumur-sumur minyak ilegal, di Bajubang, Kabupaten Batanghari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Terungkap adanya oknum polisi di Jambi yang diduga membekingi pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.

Nama Bripka Eko Sudarso dalam bisnis minyak ilegal ini sudah sering diungkap.

Sebelumnya, nama 'sang pelindung' bisnis ilegal ini diseret dalam kasus lepasnya tersangka illegal drilling pada 12 Desember 2019.

Pada saat itu, tiga orang tersangka diamankan polisi di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang.

Tiga orang itu adalah Martino Dwi Hendriko, Arwin Yaulanda dan seorang lagi yang pada akhirnya kabur dengan bantuan oknum polisi.

Aksi Bripka Eko Sudarso membawa pergi tersangka dari tangan polisi.

Peristiwa itu terjadi saat tim gabungan akan membawa truk bermuatan minyak ilegal ke Mapolsek Bajubang.

Berita Rekomendasi

Tiba-tiba saja datang satu unit Mitsubishi Pajero mengadang petugas di jalan.

Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019).
Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019). (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

Mobil tersebut dilintangkan di depan mobil truk pengangkut minyak ilegal tersebut.

Setelah berhenti, Bripka Eko Sudarsono turun dari mobil Pajero tersebut.

Lalu pada saat itu terjadilah keributan Bripka Eko Sudarsono dengan personel Polsek Bajubang yang tergabung dengan Satgas Illegal Driling.

Selanjutnya Bripka Eko Sudarsono membawa seorang sopir PS truk Canter yang bernopol BG 8524 B dan melarikan diri.

Peristiwa tersebut membuat Kapolda Jambi, Irjen Muchlis AS berang.

Baca: Bekingi Pengeboran Minyak, Langkah Bripka Eko Terhenti Setelah Peluru Polisi Bersarang di Kakinya

Baca: Bripka ES Oknum Anggota Polres Batanghari Bekingi Illegal Drilling Diringkus

Ia memerintahkan untuk segera menangkap Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas