Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditangkap Kasus Illegal Drilling, Bripda Eko Pernah Adang Polisi dan Bawa Kabur Tersangka

Sebelum ditangkap dalam kasus illegal drilling, Bripka Eko Sudarso membawa pergi tersangka dari tangan polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Ditangkap Kasus Illegal Drilling, Bripda Eko Pernah Adang Polisi dan Bawa Kabur Tersangka
Tribunjambi/Rian Aidilfi
Satgas Illegal Drilling potong pipa sumur-sumur minyak ilegal, di Bajubang, Kabupaten Batanghari. 

Pria ini adalah oknum polisi yang diduga turut membekengi aktifitas illegal driling di Kabupaten Batanghari.

Bripka Eko diamankan Jumat (27/12/2019) di Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019).
Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019). (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

Polisi menyebut melumpuhkan Eko karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan penagkapan.

Eko ditangkap di camp miliknya, tidak jauh dari lokasi illegal drilling yang diduga ia kendalikan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengungkapkan penangkapan itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel.

Saat akan ditangkap, terangnya, Eko masih berusaha melakukan perlawanan.

"Akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat akan melakukan penangkapan," ujar Edi Fariyadi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Baca: Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP

Baca: Kawanan Rampok Bersenjata Api Ngaku Polisi Razia, Sikat Uang Tauke Getah di Bathin XXIV

BERITA REKOMENDASI

Dalam kasus illegal drilling ini, Edi Fariyadi mengatakan Eko Rondo merupakan orang yang menyuruh melakukan pengeboran sumur minyak, mengawal pengangkutan hasil dari sumur, serta menjual hasil dari kegiatan illegal drilling tersebut.

Tapi Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki Eko, serta sudah berapa lama ia terlibat illegal drilling.

"Masih kita dalami," ujarnya.

Satgas Illegal Drilling potong pipa sumur-sumur minyak ilegal, di Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Satgas Illegal Drilling potong pipa sumur-sumur minyak ilegal, di Bajubang, Kabupaten Batanghari. (Tribunjambi/Rian Aidilfi)

Edi juga memastikan ES merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Batanghari.

"Namun dia sudah lama desersi. Sudah lama tidak masuk," tandasnya.


Pada saat penggerebekan di camp, ditemukan juga narkoba dari sana yang diduga milik Eko.

Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta. Narkoba yang ditemukan jenis sabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas