Sebelum Ditangkap Kasus Illegal Drilling, Bripda Eko Pernah Adang Polisi dan Bawa Kabur Tersangka
Sebelum ditangkap dalam kasus illegal drilling, Bripka Eko Sudarso membawa pergi tersangka dari tangan polisi.
Editor: Dewi Agustina
Tribunjambi/Rian Aidilfi
Satgas Illegal Drilling potong pipa sumur-sumur minyak ilegal, di Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Beratnya sekitar 0.20 gram," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait ditemukannya narkoba jenis sabu itu.
"Kita pasti akan kembangkan ini, apakah pelaku hanya pemakai saja atau juga sebagai bandar narkoba," ucapnya. (M Ferry Fadly/ Tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Bripka Eko Lintangkan Mobil Pajero, Adang Rombongan Polisi, Bawa Kabur Tersangka, Kapolda Berang
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.