Fakta Pembunuhan Driver Taksi Online, Kronologi dan Motif Balas Dendam hingga Pelaku Positif Narkoba
Ruslan Sani (43) seorang sopir taksi online di palembang, Sumatera Selatan tewas ditangan dua penumpangnya pada Sabtu (28/12/2019) malam.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya," ucap Sulaiman.
Positif Narkoba
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan kedua pelaku Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37) positif menggunakan narkoba.
Berdasar pemeriksaan, urine kedua pelaku itu dinyatakan positif narkoba.
Ia menduga, keduanya dalam pengaruh narkoba saat melakukan pembunuhan dengan cara menghujami 13 tusukan.
"Urine mereka positif narkoba," tutur Anom, Senin (30/12/2019) dikutip Kompas.com.
Dijerat Pasal Berlapis
Kedua pelaku itu diancam hukuman mati dan dijerat dengan pasal berlapis.
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyalahgunaan narkotika," kata Anom.
"Kedua pelaku diancam hukuman maksimal yakni hukuman mati," tegas Anom, seperti dikutip TribunSumsel.com.
Beberapa barang bukti berupa alat-alat kejahatan juga menjadi indikasi kuat perampokan dan pembunuhan berencana tersebut.
(Tribunnews.com/Tio, Sripoku.com/AndiWijaya, TribunSumsel/AgungDwipayana, Kompas.com/Aji YK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.