Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pembunuhan Driver Taksi Online, Kronologi dan Motif Balas Dendam hingga Pelaku Positif Narkoba

Ruslan Sani (43) seorang sopir taksi online di palembang, Sumatera Selatan tewas ditangan dua penumpangnya pada Sabtu (28/12/2019) malam.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta Pembunuhan Driver Taksi Online, Kronologi dan Motif Balas Dendam hingga Pelaku Positif Narkoba
tnp.sg
5 Fakta Pembunuhan Driver Taksi Online, Kronologi, Motif Balas Dendam hingga Pelaku Positif Narkoba 

"Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya," ucap Sulaiman.

Positif Narkoba

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan kedua pelaku Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37) positif menggunakan narkoba.

Berdasar pemeriksaan, urine kedua pelaku itu dinyatakan positif narkoba.

Ia menduga, keduanya dalam pengaruh narkoba saat melakukan pembunuhan dengan cara menghujami 13 tusukan.

"Urine mereka positif narkoba," tutur Anom, Senin (30/12/2019) dikutip Kompas.com.

Dijerat Pasal Berlapis

BERITA TERKAIT

Kedua pelaku itu diancam hukuman mati dan dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyalahgunaan narkotika," kata Anom.

"Kedua pelaku diancam hukuman maksimal yakni hukuman mati," tegas Anom, seperti dikutip TribunSumsel.com.

Beberapa barang bukti berupa alat-alat kejahatan juga menjadi indikasi kuat perampokan dan pembunuhan berencana tersebut.

(Tribunnews.com/Tio, Sripoku.com/AndiWijaya, TribunSumsel/AgungDwipayana, Kompas.com/Aji YK)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas