Kasus Penganiayaan Warga Berujung Pembakaran Rumah Milik Yasintus Leki
Buntut dari kasus penganiayaan antara warga, rumah semi permanen milik Yasintus Leki, warga Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, terbakar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Tenis Jenahas
TRIBUNNEWS.COM, BETUN - Buntut dari kasus penganiayaan antara warga, rumah semi permanen milik Yasintus Leki, warga Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka terbakar, Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 19.45 Wita.
Saat kejadian itu, pemilik rumah tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara).
Berselang waktu dua jam, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat sekitar menggunakan alat seadanya dan air dari mobil tangki milik Pemerintah Kecamatan Weliman.
Diduga, pelaku pembakaran rumah tersebut adalah Febianus Nahak dan Adrianus Nahak.
Para pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Kedua pelaku adalah warga Dusun Dara, Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian dan Pjs Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno melalui Kapolsek Weliman, Iptu Oscar Pinto kepada Pos-Kupang.Com, Senin (30/12/2019) mengatakan pembakaran rumah warga tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan.
Awalnya, dua orang korban penganiayaan yaitu Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran sedang duduk dengan pelaku pembakaran rumah.
Baca: Kasus Penganiayaan Ibu Lima Anak, Polres Tanah Karo Tetapkan Seorang Tersangka
Baca: Security Proyek Tol Cisumdawu Tewas 3 Hari Setelah Dirawat Usai Dianiaya Rekan Kerjanya
Mereka sama-sama mengkonsumsi minuman keras (miras) di rumah pelaku Febianus Nahak.
Saat mengonsumsi miras dan semua sudah dalam kedaan mabuk miras, warga bernama Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran terjadi adu mulut hingga terjadilah pertengkaran di antara mereka.
Melihat hal tersebut, pelaku Fabianus Nahak dan Adrianus Nahak mencoba untuk menenangkan dan melerai pertengkaran antara Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran.
Namun kedua korban itu malah memukul pelaku lebih dahulu.
Merasa tidak puas pelaku melakukan perlawanan hingga terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban Irjabob Fina Pinto mengalami memar dan lebam pada wajah serta tidak sadarkan diri.
Baca: Datang ke PN Jakarta Selatan, Tuty Suratinah Bawa Jodoh untuk Kriss Hatta?
Baca: Kriss Hatta Senang Dapat Tombol Perak dari Youtube
Fina Pinto adalah Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.
Selanjutnya korban diantar ke Puskesmas Weoe oleh saksi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dari kejadian penganiayaan tersebut, sekitar pukul 19.45 Wita terjadi penyerangan dan pembakaran unit unit rumah semi permanen yang dindingnya terbuat dari bebak serta atap dari daun alang-alang milik Yasintus Leki.
Menurut Oscar, pelaku pembakaran rumah masih dalam penyelidikan polisi.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Buntut Kasus Penganiayaan, Rumah Warga Bonetasea Malaka Dibakar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.