Pembunuhan Driver Taksi Online: Sulaiman Kenal Iwan Baru Satu Bulan, Akui Hanya Bantu Pesan Taksi
Sulaiman, satu dari dua tersangka kasus pembunuhan kepada Ruslan Sani, driver taksi online di Palembang, kenal Abib Samudra alias Iwan baru satu bulan
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sulaiman, satu dari dua tersangka kasus pembunuhan Ruslan Sani, driver taksi online di Perumahan Gandus Asri Palembang mengaku kenal dengan Abib Samudra alias Iwan baru satu bulan.
Diberitakan sebelumnya, Ruslan Sani tewas di tangan Sulaiman dan Iwan.
Dilansir Sripoku.com, Sulaiman bertemu dengan Abib alias Iwan sekitar satu bulan lalu di sekitar jembatam Ampera.
Diakuinya, Abib saat itu sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.
Sesaat sebelum kejadian nahas pada Sabtu (28/12/2019) malam itu, Sulaiman mengaku saat itu Abid hendak memberi pelajaran terhadap sopir mobil yang dimaksud.
Sulaiman yang merupakan warga jalan Untung Suropati, jeluntung Provinsi jambi ini mengaku awalnya hanya membantu Abid untuk membantu memesan taksi online.
“Saya cuma bantu dia (Abib-red) pesan taksi online pakai ponsel saya," tutur Sulaiman saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).
Awalnya tidak ada niat untuk membunuh sopir taksi online itu.
"Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya," ucap Sulaiman.
Keponakannya Diserempet
Sementara itu, Abib alias Iwan mengatakan awal mula kasus itu terjadi saat keponakannya diserempet di dekat flyover Jakabaring Palembang.
Saat itu, keponakannya sedang berjalan kaki dan diserempet oleh Ruslan Sani yang merupakan driver taksi tersebut.
Sepanjang hari sabtu itu, Abib mengaku menggunakan ponsel milik Sulaiman untuk mencari driver taksi yang dimaksud.
Bahkan sejak pukul empat sore hingga pukul delapan malam ia telah membatalkan orderan karena tidak sesuai dengan driver yang dimaksud.
Bahkan akun aplikasi milik Sulaiman sempat diblok oleh penyedia aplikasi dan harus menunggu beberapa menit.
Setelah itu akhirnya pesanan dengan titik penjemputan di Jalan Kolonel Atmo tersebut masuk ke aplikasi korban.
Abib lalu duduk di kursi belakang sopir dan menanyakan kejadian yang menimpa keponakannya.
“Saat saya tanya dia (korban-red) malah marah dan lehernya langsung saya jerat pakai tali, tapi korban melawan sampai terlepas," ucap Abib.
Korban sempat mengambil pisau dari tas dan mencoba menusuk Sulaiman, tetapi bisa ditangkap oleh Sulaiman dan ditusukkan kembali ke korban.
Hukuman Mati
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kedua pelaku itu diancam hukuman mati dan dijerat dengan pasal berlapis.
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyalahgunaan narkotika," kata Anom di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).
"Kedua pelaku diancam hukuman maksimal yakni hukuman mati," tegas Anom, seperti dikutip TribunSumsel.com.
Beberapa barang bukti berupa alat-alat kejahatan juga menjadi indikasi kuat perampokan dan pembunuhan berencana tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: 2 Pembunuh Driver Online Ruslan Dijerat Hukuman Mati, Berkali-kali Gagal Pesan Gocar dan Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengakuan Pelaku Habisi Nyawa Sani Sopir Taksol yang Tewas, Coba Hindari Pasal 340
(Tribunnews.com/tio, Sripoku.com/AndiWijaya, TribunSumsel/AgungDwipayana)