Awan Sengaja Tembak Pedagang Kopi Asongan di Padalarang karena Masalah Utang Rp 1 Juta
Motif pelaku menembaki korban Asep Sumpena (50) yang merupakan pedagang kopi asongan adalah pelaku merasa dendam terkait utang piutang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Motif pelaku menembaki korban Asep Sumpena (50) yang merupakan pedagang kopi asongan adalah pelaku merasa dendam terkait utang piutang.
Agus Sumpena (50) menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh pelaku bernama Awan Kurniawan.
Awan Kurniawan tak sendiri, saat itu dirinya ditemani dua pelaku lainnya, yaitu Peri Sopyan dan Beny Kurniawan yang turut membawa senjata.
Tak hanya ketiga pelaku, masih ada sopir bernama Suryana dan satu DPO bernama Parman.
"Kami langsung melakukan penyelidikan, mengetahui bahwa melatarbelakangi kasus tersebut, akhirnya mendapatkan kesimpulan karena masalah tersebut soal utang piutang dan pelaku utama ini dendam terhadap korban membeli hp ditagih tidak dibayar," ujar Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2019).
Baca: Pelaku Penembakan Pedagang Kopi Asongan di Padalarang Ditembak Polisi
Baca: Pemilik Warung Cabuli 17 Murid Laki-laki, Modusnya Iming-imingi Rp 5.000, Makanan Hingga Petasan
Sementara itu, korban Asep Sumpena (50) mengakui kejadian penembakan dirinya terjadi pada Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB saat dirinya hendak berjualan yang biasa di depan gerbang tol Padalarang.
Saat itu, pelaku langsung menembaki dirinya sebanyak lima kali dan mengenai kepalanya.
"Kena kepala sama pipi," ujar korban Asep Sumpena di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2019).
Asep mengaku dirinya kenal dengan pelaku dan ia mengakui sempat membeli HP terhadap pelaku (Awan Kurniawan).
"Kenal sama pelaku pernah kredit HP," ujar Asep.
Ia mengaku besaran utangnya tersebut sebesar Rp 1 juta dan baru dibayar dua kali.
"Sudah setahun ke belakang (utangnya), saya hanya kenal di lokasi saja pas jual HP," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, tiga pelaku yaitu Awan Kurniawan, Peri Sopyan dan Beni Kurniawan yang membawa senjata api berjenis airgun dikenakan pasal 170 KUHP dan UU Darurat no 12 tahun 1951 ancaman hukuman 9 tahun penjara dan sang supir bernama Suryana melanggar pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ayat 2 dan pasal 55, 56 KUHP ancaman hukuman 3 tahun.
Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku aksi penembakan terhadap padagang kopi asongan yang terjadi di Padalarang beberapa hari yang lalu.
Baca: Petugas Gabungan Buru Pelaku Penembakan Penjual Kopi di Padalarang
Baca: Pedagang Kopi Asongan Jadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal, Diduga Salah Sasaran
Sebelumnya, Agus Sumpena (50) mejadi korban penembakan yang dilakukan oleh pelaku bernama Awan Kurniawan.
Awan Kurniawan tak sendiri, saat itu dirinya ditemani dua pelaku lainnya, yaitu Peri Sopyan dan Beny Kurniawan yang turut membawa senjata.
Tak hanya ketiga pelaku, masih ada sopir bernama Suryana dan satu DPO bernama Parman.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dua hari setelah kejadian di tempat korban Asep Sumpena di jongko depan Gerbang Tol Padalarang yang terjadi pada Jumat (20/12/2019).
"Dua hari setelah kejadian mengamankan pelaku, satu di wilayah Bandung dan satu lagi di Bandung, ketiga pelaku utama penembakan diamankan di Cianjur. Dari kasus ini menangkap satu orang jadi sopir," ungkap Yoris di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2019).
Yoris menambahkan, satu pelaku lagi bernama Parman masih dalam pencarian.
Ia mengatakan, pelaku Awan Kurniawan saat melancarkan aksinya menenteng pistol berjenis airgun kemudian menambaki pelaku sebanyak lima kali dan melukai bagian kepala.
"Kelompok ini memiliki empat senjata meskipun airgun tapi berbahaya dan mematikan, saat kejadian tiga pelaku menenteng senjata, satu orang (Awan Kurniawan) melakukan penembakan. Ini bukan salah sasaran dan ini ditarget sebelum melakukan aksinya pelaku mengambil senjata di Cianjur dan niat bukan melakai tapi membunuh," ungkapnya.
Yoris menambahkan, saat melakukan penangkapan, pihaknya melakukan penembakan terhadap salah satu pelaku (Awan Kurniawan) karena pelaku melakukan perlawanan dan membawa senjata.
"Pelaku ditembak dan melakukan perlawanan karena bersangkutan memliki senjata, dan sesuai SOP," tegasnya.
Baca: Dua Pelaku Begal Diringkus Setelah Kabur ke Markas TNI di Cimahi
Baca: Warga Kabupaten Bandung Barat Diamankan karena Ratusan Butir Obat Terlarang
Pipi Agus Tertembak
Seorang pedagang kopi asongan, Agus Sumpena (50), menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata berjenis airsoft gun di depan Gerbang Tol (GT) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Buntut kejadian penembakan yang terjadi pada Jumat (20/12/2019) dini hari itu, Agus mengalami luka pada bagian lengan kanan sebelah kiri, pipi dan bagian dahi hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi.
Agus menceritakan, peristiwa penembakan tersebut terjadi saat dirinya berjualan kopi bersama pedagang yang lainnya di depan GT Padalarang, tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saat itu, langsung datang sebuah mobil Avanza berwarna putih, lalu parkir kurang lebih 10 meter dari lokasi saya berjualan," ujar Agus saat ditemui di GT Padalarang, Minggu (22/12/2019).
Kemudian, kata Agus, turun tiga orang yang memakai masker dan menenteng benda diduga senjata api.
Lalu, tanpa basa-basi mereka menembak pipi sebelah kiri Agus.
"Kemudian saya menoleh, tapi diberondong lagi, saya juga sempat mencoba menahan dengan menyilangkan lengan, makanya tangan saya juga terluka," ucapnya.
Ia mengatakan, mereka baru menghentikan tembakannya setelah satu orang di antara mereka menghentikan temannya saat melakukan penembakan terhadap Agus.
Baca: Polisi Geledah Rumah di Cicendo Kota Bandung, Diduga Terpapar Radikalisme
Baca: Ponsel Istri Peltu YNS Diperiksa Labfor Polri, Serda Z Menghuni Sel Tahanan Selama 14 Hari
Agus sempat mendengar, satu orang dari mereka berbicara kepada rekannya, bahwa penembakan yang dilakukan terhadap dirinya itu salah sasaran.
"Terus ketiga orang itu langsung masuk kembali ke dalam mobil. Mereka langsung melarikan diri ke arah GT Padalarang," kata Agus.
Setelah mereka melarikan diri, Agus bersama rekannya hanya bisa terdiam karena bingung dan tegang.
Lalu Agus dibawa oleh temannya ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan Padalarang.
"Kemudian saya dirujuk ke RSUD Cibabat untuk mengeluarkan proyektil dari peluru senjata berjenis air soft gun. Hasilnya ada 3 proyektil," ucap Agus.
Namun, Kapolsek Padalarang Kompol Supriati saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, pihaknya sejauh ini belum mendapat laporan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Motif Awan Tembaki Tukang Kopi Asongan di Padalarang, Dipicu Utang Rp 1 Juta