Pria Serahkan Bayi kepada Mantan Majikan karena Menganggap Wajah Anaknya Itu Tak Mirip Dengannya
Tersangka beranggapan anak perempuannya itu tidak mirip dengan dirinya atau istrinya. Karena itu dia menyerahkan sang bayi kepada majikannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Kuta Alam, menangkap YS (36), warga salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pria tersebut telah 'menelantarkan' anaknya dengan memaksa seseorang, yang tak lain mantan majikannya IN untuk mau menerima anak perempuan tersangka.
Tersangka beranggapan anak perempuannya yang dilahirkan dua bulan lalu itu, tidak mirip dengan dirinya atau istrinya.
Melainkan tersangka YS menuduh bayinya itu lebih mirip orang lain, yakni mantan tokenya itu.
Padahal, bayi perempuan tersangka Yudi tersebut baru berumur 2 bulan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono SIK mengatakan, bayi perempuan yang diketahui bernama Asmaul Husna (2 bulan) itu dibawa oleh tersangka.
Bayi tak berdosa itu dibawa oleh tersangka YS, ayah dari bayi Asmaul Husna kepada IN, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 07.45 WIB.
Pada saat itu, tersangka YS dibantu oleh BU (15), seorang anak di bawah umur yang diajak oleh YS pada saat itu.
Pelaku YS yang menjumpai IN, meminta mantan majikannya itu untuk menerima bayi tersebut.
"Hal itu dikarenakan, wajah bayi perempuan tersebut tidak mirip dengannya maupun wajah istrinya. Namun, dianggap lebih mirip dengan IN. Begitu anggapan tersangka YS kepada petugas," ujar Iptu Dizha kepada Serambinews.com, Selasa (31/12/2019).
Baca: Mahasiswi Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat Minta Orang Tuanya Kenduri Buat Anak Yatim
Baca: Warga Darul Imarah Ajak Teman Prianya Eksekusi Baliana Sirait, Mayatnya Dibuang ke Semak-semak
Tapi, IN menolak menerima bayi tersebut karena merasa bukan anaknya.
Lantaran IN menolak menerimanya, akhirnya YS nekat meninggalkan paksa bayi tersebut di depan rumah NI di Jalan Kenari, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Tersangka menaruh langsung bayinya tersebut di pinggir jalan depan rumah IN sembari berlalu pergi bersama BU, remaja di bawah umur yang diajaknya.
Serta seorang anak yang berusia 2 tahun yang ikut dia (tersangka YS) bawa.
"Mendapat laporan dari saksi ada bayi yang ditinggalkan pelaku, polisi langsung menelusuri keberadaan pelaku. Tersangka YS akhirnya kita tangkap di salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman sekitar pukul 15.30 WIB, di hari yang sama," kata Dizha.
Baca: Pasutri di Aceh Kepergok Pesta Sabu
Baca: Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Dua Pemancing Terapung di Waduk Surien
Lalu BU, diamankan dari salah satu gampong di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, selang setengah jam kemudian atau di pukul 16.00 WIB.
"Keduanya merupakan warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh," ungkap Dizha.
Mapolsek Kuta Alam ini menejelaskan mengapa kasus ini baru diekspos sekarang, karena selama ini petugas melakukan penyidikan serta mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya.
"Pelaku YS telah kami amankan di Polsek Kuta Alam dan tersangka dikenakan Pasal 305 KUHP tentang menaruh anak di bawah umur di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain. Tersangka YS terancam hukuman 5 tahun 6 bulan," jelas Iptu Dizha.
Sementara BU, dikarenakan anak di bawah umur telah dilakukan koordinasi dengan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Dalam kasus tersebut, polisi ikut mengamankan barang bukti satu kain bedong putih.
Serta satu sepeda motor Suzuki Shogun warna BL 3472 AM.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Merasa tak Mirip Wajahnya, Pemuda Ini Serahkan Bayi kepada Mantan Tokenya, Pelaku Akhirnya Ditangkap