Fakta-fakta Pernikahan Sejoli Sumatera Barat Batal, Ditolak KUA hingga Ninik Mamak Merasa Dilangkahi
Pasangan YA (31) dan F (30) berencana menikah pada 25/12/2019, pernikahan belum digelar lantaran terhalang surat rekomendasi dari Ninik Mamak.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
"Nanti saya didemo oleh Ninik Mamak kalau tetap mengeluarkan izin. Saya hanya berharap pihak laki-laki bisa menyelesaikan persoalan dengan Ninik Mamak, sehingga keluar izin kelilingnya," terangnya.
Ninik Mamak Buka Suara
Khairul Saleh Rangkayo Maharajo Gerang buka suara terkait pernikahan YA dan F.
Menurutnya, pihak Ninik Mamak belum memberikan izin pernikahan.
Hal itu lantaran, Ninik Mamak tidak dilibatkan dalam proses pernikahan itu.
"Yang bersangkutan atau orangtuanya tidak pernah memberi tahu kami dan kami merasa dilangkahi," kata Khairul.
"Padahal Ninik Mamak memiliki peran besar," tambahnya.
"Bicara saja dia tidak, di mana letak marwah Ninik Mamak? Jadi datanglah baik-baik dan mari kita bicarakan," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Dapat Izin dari Ninik Mamak, Pasangan di Sumbar Batal Menikah"
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.