Kisah Sedih Bocah 2 Tahun Dibunuh Ibu Gara-gara Ngompol di Kasur
Wanita berusia 33 tahun ini justru membunuh anak kandungnya. Pemicunya masalah sepele, pelaku kesal karena anaknya pipis di kasur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sejahat-jahatnya Harimau tak akan memangsa anaknya. Peribahasa ini tidak berlaku bagi Andriana Lulu Djami alias Ina.
Wanita berusia 33 tahun ini justru membunuh anak kandungnya. Pemicunya masalah sepele, pelaku kesal karena anaknya pipis di kasur.
Ina kos di Jalan TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Anak perempuannya yang menjadi korban bernama Domini Quin alias Quin, berusia 2 tahun.
Kasus ini terungkap setelah anggota TNI Angkatan Udara (AU) menangkap Ina ketika hendak mengubur jenazah anaknya, Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. Tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 50 meter dari Bundaran Penfui, dekat Bandara El Tari Kupang.
Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh anggota POM TNI AU, Serda Helman bersama Pratu Bayu dan Prada Kurniawan. Pada pukul 22.15 Wita, dengan menggunakan kendaraan patroli 5357-03, mereka patroli mobile ke arah Bandara El Tari. Ketiganya menemukan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 3360 BU sedang terparkir.
Pratu Bayu dan Prada Kurniawan mengecek dan berusaha mencari pemilik sepeda motor. Keduanya menemukan pelaku dan jasad seorang anak perempuan tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian putih.
Ketiga anggota TNI AU kemudian membawa pelaku dan korban ke Pos POM TNI AU di Kelurahan Penfui. Selanjutnya menghubungi Polres Kupang Kota. Ketika diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan korban barawal saat anaknya kencing di kasur.
Pelaku marah dan membenturkan kepala korban berulang kali ke tembok sehingga anaknya mengalami luka di kepala. Pasca kejadian ini, kondisi anaknya panas (demam). Pelaku sempat memberikan obat, namun korban panas tinggi dan kejang-kejang.
Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku memberikan bantuan nafas buatan. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Ina kemudian menghubungi suaminya, Suhendi alias Hendi (39) yang selama ini tinggal di kompleks Lanudal Penfui Kupang. Pelaku mengabarkan bahwa anak mereka sudah meninggal. Pelaku dan Hendi menikah siri pada bulan Oktober 2016 lalu. Ina merupakan istri kedua Hendi.
Hendi mengaku mendapat kabar dari Ina sekitar pukul 16.00 Wita. Melalui telepon, Ina meminta Hendi datang ke kos di Jalan TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba.
Saat tiba di kos sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku sempat meminta Hendi jangan panik atas kabar meninggal anak mereka, Domini Quin. "Saya sangat kaget. Setelah itu saya sholat untuk dia (korban)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Kamis malam (2/1).
Hendi melihat kondisi korban dengan luka memar pada bagian kepala. Merasa curiga, Hendi minta Ina menceritakan penyebab kematian korban.
Menurut Hendi, pelaku awalnya tidak mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal. Namun setelah diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. "Saya marahin dia (pelaku). Ini akibat kamu tidak kontrol emosi," jelasnya