Polisi Autopsi Jenazah Bayi 2 Tahun yang Meregang Nyawa di Tangan Ibunya
Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah bayi malang, DM (2) yang diduga dianiaya ibu kandungnya, Adriana Lulu Djami alias Ina (33).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Vian
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah bayi malang, DM (2) yang diduga dianiaya ibu kandungnya, Adriana Lulu Djami alias Ina (33).
Autopsi dilakukan di RSB Drs Titus Ully Kupang pada Jumat (3/1/2020).
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha SH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan P Sujana pada Jumat sore.
"Baru selesai autopsi, jika hasil autopsi telah dikeluarkan akan kami sampaikan," katanya.
Sementara itu, pelaku yang merupakan ibu kandung korban saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 351 ayat 3 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda di Kota Kupang, Andriana Lulu Djami alias Ina (33) tega membunuh bayi kandungnya yang baru berumur 2 tahun.
Ibu rumah tangga yang tinggal di Jln TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini tega membunuh anak perempuannya lantaran masalah sepele.
Pelaku merasa jengkel dengan anaknya yang kencing di kasur di kamar tidur mereka.
Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (1/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat pelaku hendak mengubur jenazah korban di dekat Bandara El Tari Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju Bandara El Tari Penfui Kupang.
Baca: Begini Tangggapan Psikolog Terkait Ibu Muda di Kupang yang Bunuh Anaknya Gara-Gara Kencing di Kasur
Baca: Kasus Pembunuhan di Mamuju Pada Malam Tahun Baru Dipicu Sakit Hati Pelaku Akibat Dikeroyok
Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh Serda Helman, anggota TNI-AU yang juga tinggal di Asrama TNI-AU Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 22.15 Wita, Anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa Kota Kupang sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara.
Unit patroli pom AU yang melintas melihat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 3360 BU.
Pratu Bayu dan Prada Kurniawan mengecek motor tersebut dan berusaha mencari pemilik motor.
Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, anggota POM AU menemukan pelaku dan mayat bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian bayi.
Setelah itu anggota TNI AU bersama rekannya membawa pelaku ke Pos POM TNI AU Kelurahan Penfui dan kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polres Kupang Kota.
Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan peristiwa itu berawal saat korban kencing di kasur.
Baca: Motor yang Dikendarai Tabrak Tiang Pagar Rumah Warga, Melito Amaral Tewas
Baca: KPA Sesalkan Pernyataan yang Sebut Eks GAM Diduga Terkait Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Pelaku marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang di tembok sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala.
Pasca kejadian ini, kondisi korban panas dan pelaku sempat memberikan obat.
Namun korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wita, karena pelaku panik dengan kondisi korban, pelaku memberikan bantuan nafas buatan, namun korban tidak tertolong dan korban meninggal.
Pelaku yang panik kemudian menghubungi suaminya, Suhendi alias Hendi (39) yang selama ini tinggal di kompleks Lanudal Penfui Kupang.
Baca: Kronologi dan Penyebab Seorang Ibu di Kediri Bunuh Anak Gadisnya
Baca: Sebelum Tewas Bersimbah Darah, Ketut Raning Pesan pada Anaknya Agar Dibangunkan Jam 05.30
Pelaku mengabarkan kalau korban sudah meninggal.
Pelaku dan Suhendi sendiri hanya menikah siri pada bulan Oktober 2016 yang lalu dan pelaku merupakan istri kedua.
Sekitar pukul 18.00 Wita, Suhendi datang ke tempat kos pelaku untuk melihat kondisi korban.
Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, Suhendi pun mensalati jenazah korban dan selanjutnya kembali ke rumah tempat kerjanya.
Sekitar pukul 21.00 Wita pelaku ke lokasi kejadian dan menggali tanah menggunakan besi dan alat penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 centimeter.
Selesai menggali tanah, pelaku kembali ke kos/rumah.
Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat ke tempat kejadian.
Saat itu lah ia ditemukan anggota TNI AU dan langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kasus tersebut.
Saat menerima laporan kejadian tersebut, ia langsung memimpin olah tempat kejadian perkara.
"Kita amankan pelaku dan kita periksa sejumlah saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Jenazah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ungkap Penyebab Kematian Bayi 2 Tahun yang Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya, Polisi Lakukan Otopsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.