Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Banjir Bandang Lebak: Pemprov Bakal Terbitkan KLB Provinsi, Gubernur Banten Buka Posko

Keputusan tersebut dilakukan setelah pihak pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status KLB terlebih dahulu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in UPDATE Banjir Bandang Lebak: Pemprov Bakal Terbitkan KLB Provinsi, Gubernur Banten Buka Posko
Istimewa
Banjir bandang menerjang dua kecamatan di kabupaten Lebak, Rabu (1/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Di hari pertama pada awal tahun 2020, terjadi musibah bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (1/1/2020) pagi.

Banjir bandang tersebut menyedot perhatian banyak pihak lantaran dianggap yang terparah yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Baca: Anies Enggan Tanggapi Tudingan Penyebab Banjir Karena Mandeknya Naturalisasi Kali Ciliwung

Karena merupakan banjir bandang terparah, maka akan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) provinsi.

Keputusan tersebut dilakukan setelah pihak pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status KLB terlebih dahulu.

Selain banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, banjir di Kota Tangerang juga menjadi pertimbangan gubernur untuk menetapkan status KLB provinsi.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Guberbur Banten Wahidin Halim, ada beberapa titik wilayah di Kota Tangerang yang mengalami banjir cukup parah sejak tahun 2006.

Berita Rekomendasi

Berikut ini fakta baru selengkapnya:

SK KLB Provinsi sedang dipersiapkan

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak yang terbesar dari dari banjir yang pernah terjadi di wilayah ini.

Karena merupakan banjir yang terbesar maka akan ditetapkan sebagai KLB provinsi.

Baca: Asuransi Mobil yang Terendam Banjir Tak Bisa Diklaim Hanya dengan Polis Asuransi Standar

Keputusan tersebut dilakukan setelah pihak pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status KLB terlebih dahulu.

"SK sedang disiapkan, tinggal ditandatangani," katanya ditemui di lokasi bencana di Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (2/1/2020).

Masih ada permukiman yang terisolasi

Sejumlah kendaraan terendam banjir yang melanda Perumahan Ciledug Indah, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2020). Sejumlah kawasan Jabodetabek masih dilanda banjir dengan ketinggian hingga 2 meter akibat tingginya curah hujan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kendaraan terendam banjir yang melanda Perumahan Ciledug Indah, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2020). Sejumlah kawasan Jabodetabek masih dilanda banjir dengan ketinggian hingga 2 meter akibat tingginya curah hujan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk penanganan banjir di Kabupaten Lebak, sambungnya, saat ini sudah ditangani dengan baik, mulai dari logistik hingga fasilitas.

Hingga saat ini masih ada permukiman penduduk yang terisolasi setelah sejumlah jembatan putus dan ruas jalan yang amblas.

"Ruas jalan ada yang longsor, ini memutus hubungan transportasi dan komunikasi masyarakat sekitar. 14 jembatan terdampak, baik di jalan provinsi maupun kabupaten," katanya.

Selain banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, banjir di Kota Tangerang, juga menjadi pertimbangan gubernur untuk menetapkan status KLB provinsi.

Wahidin mengatakan, di Tangerang banjir terjadi di 56 titik, dan merupakan yang paling luas dibanding banjir sebelumnya.

"Bupati Lebak sudah menyatakan status luar biasa. Kejadian ini dan di Tangerang menjadi syarat kita untuk menetapkan KLB Provinsi," katanya.

Banjir di Tangerang terparah sejak 2006

Menurut Wahidin, ada beberapa titik wilayah di Kota Tangerang yang mengalami banjir cukup parah sejak tahun 2006.

Dijelaskannyam, selain kawasan Perumahan Ciledug Indah 1 dan Ciledug Indah 2, banjir juga merendam wilayah Pinang Riya, Tangerang.

"Ini yang lebih besar dari tahun 2006. Ini yang berkaitan dengan fenomena alam. Hujan tambah deras, tambah lebat dan tambah durasinya," katanya.

Gubernur buka posko di rumah pribadi

Untuk menangani masalah kesehatan yang dialami korban banjir di Kota Tangerang, Wahidin pun membuka posko kesehatan di rumah pribadinya yang berada di jalan Haji Djiran RT 002 RW 001 nomor 1, Kelurahan Pinrang, Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang, sejak Kamis (2/1/2020).

"Posko kesehatan juga kita sediakan di sini juga kita dari provinsi. Kita antisipasi untuk masyarakat yang belum terlayani dari kesehatan," ujar Wahidin di rumahnya.

Wahidin menambakan, posko pengungsian dan kesehatan telah disediakan di beberapa titik wilayah yang terendam banjir, termasuk yang berada di rumah pribadinya.

"Iya ini untuk tambahan posko-posko yang sudah ada di sekitar sini aja. Kita buka selama 24 jam. Jadi masyarakat yang sakit bisa juga ke sini," katanya.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin, Muhammad Isa Bustomi | Editor:  David Oliver Purba, Icha Rastika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Baru Banjir Bandang di Lebak, Ditetapkan sebagai KLB Provinsi hingga Gubernur Banten Buka Posko Kesehatan


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas