UPDATE Banjir Bandang Lebak: Pemprov Bakal Terbitkan KLB Provinsi, Gubernur Banten Buka Posko
Keputusan tersebut dilakukan setelah pihak pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status KLB terlebih dahulu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Di hari pertama pada awal tahun 2020, terjadi musibah bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (1/1/2020) pagi.
Banjir bandang tersebut menyedot perhatian banyak pihak lantaran dianggap yang terparah yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
Baca: Anies Enggan Tanggapi Tudingan Penyebab Banjir Karena Mandeknya Naturalisasi Kali Ciliwung
Karena merupakan banjir bandang terparah, maka akan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) provinsi.
Keputusan tersebut dilakukan setelah pihak pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status KLB terlebih dahulu.
Selain banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, banjir di Kota Tangerang juga menjadi pertimbangan gubernur untuk menetapkan status KLB provinsi.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Guberbur Banten Wahidin Halim, ada beberapa titik wilayah di Kota Tangerang yang mengalami banjir cukup parah sejak tahun 2006.
Berikut ini fakta baru selengkapnya:
SK KLB Provinsi sedang dipersiapkan
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak yang terbesar dari dari banjir yang pernah terjadi di wilayah ini.
Karena merupakan banjir yang terbesar maka akan ditetapkan sebagai KLB provinsi.
Baca: Asuransi Mobil yang Terendam Banjir Tak Bisa Diklaim Hanya dengan Polis Asuransi Standar
Keputusan tersebut dilakukan setelah pihak pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status KLB terlebih dahulu.
"SK sedang disiapkan, tinggal ditandatangani," katanya ditemui di lokasi bencana di Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (2/1/2020).
Masih ada permukiman yang terisolasi
Untuk penanganan banjir di Kabupaten Lebak, sambungnya, saat ini sudah ditangani dengan baik, mulai dari logistik hingga fasilitas.
Hingga saat ini masih ada permukiman penduduk yang terisolasi setelah sejumlah jembatan putus dan ruas jalan yang amblas.
"Ruas jalan ada yang longsor, ini memutus hubungan transportasi dan komunikasi masyarakat sekitar. 14 jembatan terdampak, baik di jalan provinsi maupun kabupaten," katanya.
Selain banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, banjir di Kota Tangerang, juga menjadi pertimbangan gubernur untuk menetapkan status KLB provinsi.
Wahidin mengatakan, di Tangerang banjir terjadi di 56 titik, dan merupakan yang paling luas dibanding banjir sebelumnya.
"Bupati Lebak sudah menyatakan status luar biasa. Kejadian ini dan di Tangerang menjadi syarat kita untuk menetapkan KLB Provinsi," katanya.
Banjir di Tangerang terparah sejak 2006
Menurut Wahidin, ada beberapa titik wilayah di Kota Tangerang yang mengalami banjir cukup parah sejak tahun 2006.
Dijelaskannyam, selain kawasan Perumahan Ciledug Indah 1 dan Ciledug Indah 2, banjir juga merendam wilayah Pinang Riya, Tangerang.
"Ini yang lebih besar dari tahun 2006. Ini yang berkaitan dengan fenomena alam. Hujan tambah deras, tambah lebat dan tambah durasinya," katanya.
Gubernur buka posko di rumah pribadi
Untuk menangani masalah kesehatan yang dialami korban banjir di Kota Tangerang, Wahidin pun membuka posko kesehatan di rumah pribadinya yang berada di jalan Haji Djiran RT 002 RW 001 nomor 1, Kelurahan Pinrang, Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang, sejak Kamis (2/1/2020).
"Posko kesehatan juga kita sediakan di sini juga kita dari provinsi. Kita antisipasi untuk masyarakat yang belum terlayani dari kesehatan," ujar Wahidin di rumahnya.
Wahidin menambakan, posko pengungsian dan kesehatan telah disediakan di beberapa titik wilayah yang terendam banjir, termasuk yang berada di rumah pribadinya.
"Iya ini untuk tambahan posko-posko yang sudah ada di sekitar sini aja. Kita buka selama 24 jam. Jadi masyarakat yang sakit bisa juga ke sini," katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin, Muhammad Isa Bustomi | Editor: David Oliver Purba, Icha Rastika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Baru Banjir Bandang di Lebak, Ditetapkan sebagai KLB Provinsi hingga Gubernur Banten Buka Posko Kesehatan