Pembunuh Mertua Sekkab Lamongan Dikabarkan Tertangkap di Tuban, Ini Kata Polisi
Pembunuh Hj Rowaini, mertua Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi dikabarkan telah ditangkap.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -- Pembunuh Hj Rowaini, mertua Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi dikabarkan telah ditangkap.
Kabar yang diterima wartawan surya.co.id, pembunuh mertua Sekkab Lamongan ditangkap di Tuban, Minggu (5/1/2020) malam.
Pembunuh mertua Sekkab Lamongan ini diduga baru ngekost di rumah korban tiga hari sebelum kejadian tragis itu berlangsung.
Sementara ada versi lain yang menyebutkan kalau pembunuh mertua Sekkab Lamongan ditangkap di wilayah Probolinggo.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung saat ditanya Surya. co. id, Senin (6/1/2020) mengisyaratkan bahwa jejak pelaku sudah diketahui.
Meski begitu Feby enggn mengiyakan kabar kalau pelaku sudah ditangkap.
"Intinya sudah ada titik terang, mohon doanya," katanya.
Sejauh ini, menurut Feby, pihaknya masih belum menetapkan pelaku atau tersangka siapa pembunuh Rowaini.
"Kita belum menetapkan pelaku atau tersangka, intinya sudah ada titik terang," ungkapnya.
Baca: Kesedihan Sekda Lamongan Yuhronur Efendi Saat Ibu Mertuanya Meninggal Diduga Dibunuh
Baca: Ibu Mertua Sekkab Lamongan Diduga Dibunuh Waktu Salat Magrib, Korban Masih Membawa Mukena
Baca: Diantar Tukang Ojek Online, Bakal Cabup Lamongan Daftarkan Diri ke PPP
Kembali Feby menepis informasi yang didapat wartawan, kalau pembunuh Hj Rowaini sudah tertangkap.
"Mohon doanya semoga dalam waktu dekat terungkap," katanya.
Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman. Dan belum menentukan siapa tersangkanya.
Feby yang dua hari lagi hendak memangku jabatan sebagai Kapolres Mojokerto meminta wartawan bersabar dan meyakinkan rilis selanjutnya akan dilakukan kapolres yang baru.
"Nanti, nanti biar pak kapolres yang baru yang rilis. Saya kan mau ke Mojokerto, " katanya.
Sekedar diketahui, mertua Yuhronur Efendi, Hj Rowaini ditemukan meninggal bersimbah darah di tempat salat dalam rumahnya, Jumat (3/1/2020) malam.