Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan Secara Rapi, Pelaku Gunakan Alat Komunikasi Tak Biasa
Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55).
Diketahui sebelumnya, Jamaludin ditemukan tewas di kebun sawit, Jumat (29/11/2019).
Setelah satu bulan lebih kepolisian mengusut kasus tersebut, akhirnya Polda Sumut menetapkan 3 tersangka.
Seorang tersangka di antaranya istri korban, Zuraida Hanum.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Baca: Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Tewas Dibekap, Istri Diduga Jadi Otak Pembunuhan
Dua tersangka lainnya adalah Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).
Martuani mengatakan, sejak penemuan jasad, proses penyelidikan dan penyidikan memakan waktu cukup panjang.
"Hari ini adalah hari ke-40, kemungkinan besar akan dilakukan peringatan 40 hari almarhum," katanya.
Dia mengapresiasi seluruh tim dalam pengungkapan kasus tersebut.
Baca: Fakta-fakta Tewasnya Hakim PN Medan, Istri Jadi Otak Pembunuhan hingga Dugaan Motifnya
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu dengan memberikan infomasi.
Terkait tudingan miring kepada Polda terkait alasan ini lama terungkap, Martuani mengatakan, penyidik telah melakukan tugasnya secara on the track.
"Kenapa lama karena penyidik perlu alat bukti bukan katanya. Sehingga seluruh hasil kerja penyidik diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dilanjutkan ke persidangan," katanya.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi: Dalang Pembunuhan Hakim PN Medan Tak Lain Adalah Istri dan Dua Suruhannya
Menurutnya, pembunuhan ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa.
Mengenai motif pembunuhan, lanjut Martuani, adalah masalah rumah tangga.
"Persoalan penyidik adalah alat bukti karena pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa," katanya.
Namun dengan bantuan Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Cyber Crime Mabes Polri serta informasi tambahan, kasus ini kuat sebagai kasus pembunuhan berencana.
"(Otak pelaku) sementara ini tuduhannya begitu (istri). Tapi kami masih melakukan pendalaman," katanya.
Martuani menambahkan, pembunuhan ini dilakukan dengan rapi tanpa alat bukti kekerasan.
Baca: Tunggu Instruksi Prabowo, Dahnil Tegaskan Hanya Akan Maju Sebagai Cawalkot Medan
Korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga korban kehabisan nafas.
Hal tersebut dibuktikan juga dengan hasil Labfor bahwa korban meninggal dunia karena lemas.
"Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.
Sempat Menangis dan Pingsan
Terungkap sudah siapa dalang dari pembunuhan Hakim sekaligus Humas PN Medan, Jamaluddin.
Otak pembunuhan terhadap Jamaluddin ternyata bukan orang jauh.
Zuraida Hanum istri kedua Jamaluddin, adalah aktor utama kematian Jamaluddin.
Zuraida sempat menangis tersedu-sedu saat berada di RS Bhayangkara Medan beberapa waktu lalu.
Kala itu, Zuraida menangis setelah mengetahui suami yang dicintainya tewas di area kebun sawit.
Milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Malam hari setelah jenazah Jamaluddin dibawa ke RS Bhayangkara, Zuraida hadir.
Baca: Ibu Muda Penjual Nasi Goreng di Deli Serdang Sumut Tewas Gantung Diri
Ia tampak begitu syok dan berulang kali menangis bahkan sempat pingsan.
Setelah 41 hari penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian bisa menemukan siapa tersangka pembunuh Hakim PN Medan tersebut.
Pembunuhnya tak lain adalah istrinya sendiri, yang sempat bersandiwara menangis saat melihat jenazah Jamaluddin.
Teranyar, Zuraida tampak tertunduk lesu saat berada di Polda Sumut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Zuraida tampak berganti jubah menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan dibelakangnya Tahanan.
Baca: Kakek Berusia 70 Tahun Tewas Disambar Truk di Medan Saat Jalan Kaki di Pinggir Jalan
Zuraida mengenakan pakaian dalam liris putih dan jilbab berwarna hitam.
Tidak hanya Zuraida Hanum yang dihadirkan oleh petugas kepolisian, dua pria yang diduga sebagai eksekutor turut dihadirkan.
Polisi juga memperlhatkan barang bukti berupa selimut dan beberapa pakaian.
Zuraida Hanum terlihat menggunakan hijab hitam dan dengan menggunakan baju tahanan Polda Sumut.
Zuraida Hanum terlihat sempoyongan, sesekali ia memejamkan matanya.
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Zuraida dan dua rekannya terhadap suaminya dipaparkan di Polda Sumut.
Diduga kasus pembunuhan yang dilakukan Zuraida berlatar belakang masalah rumah tangga.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim PN Medan Dibunuh Secara Rapi, Pelaku Pakai Alat Komunikasi yang Tak Biasa"