Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Istri Jadi Tersangka hingga Dibunuh dengan Cara Dibekap

Jamaluddin ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serang pada Jumat, 29 November 2019.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in UPDATE Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Istri Jadi Tersangka hingga Dibunuh dengan Cara Dibekap
kolase tribunnews
Hakim yang juga Humas PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di mobil, Jumat (29/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Hakim Pengadlan Negeri Medan (PN) Medan, Jamaluddin memenui titik terang.

Jamaluddin ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serang pada Jumat, 29 November 2019. 

Sebulan berlalu, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga tersangka pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Hal yang cukup mengejutkan, seorang dari tiga tersangka pelaku itu adalah istri Jamaluddin, ZH. 

Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap. 

Namun, belum diketahui pasti motif dari pembunuhan ini. 

Di sisi lain, terungkap kesaksian, sebelum Jamaluddin tewas, rumah tangganya diketahui tidak harmonis. 

Berita Rekomendasi

Ia berencana menceraikan istrinya. 

Berikut rangkuman pengungkapan kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (8/1/2020):

1. Tiga Tersangka Pelaku Ditangkap Termasuk Istri Korban

Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020).
Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020). (Tribun-medan.com/ Victory)

Dikutip dari Kompas.com, polisi menangkap tiga orang tersangka pembunuh Jamaluddin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020). 

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas