Suami ke Warung Beli Rokok, Pria Lain Menyelinap Masuk Kamar Istri
Penelusuran TribunJakarta, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/1/2020) sekira pukul 23.47 WITA.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang ibu hamil bernama Riska Yanti (25) warga Kelurahan Kendari Caddi, Kendari Sulawesi Tenggara, mengalami nasib nahas.
Peristiwa itu dialami Riska saat tengah tidur pulas bersama anaknya yang masih berusia 1,6 tahun.
Penelusuran TribunJakarta, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/1/2020) sekira pukul 23.47 WITA.
Malam itu suami Riska tengah pergi ke luar untuk membeli rokok.
Mengetahui suami Riska tidak ada di rumah, seorang pria kemudian menyelinap masuk ke rumah kontrakan Riska.
• Bocah 9 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Ayah Tiri Korban hingga Gagang Sapu Patah Diamankan Polisi
Pria tersebut ternyata sepupu korban yang berinisial VS.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah kontrakan Riska, VS kemudian melakukan hal yang tak terduga.
VS memasuki rumah korban lalu mengambil tabung gas yang masih terpasang dengan kompor.
Tak disangka, VS langsung memukuli Riska menggunakan tabung gas 3 Kg yang ia ambil dari dapur.
• Siasat Teddy untuk Rebut Lina dari Sule Dibeberkan Mantan Istri, Singgung Dukun dan Rokok
VS menganiaya korban menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg hingga korban tewas.
Tak hanya korban yang menjadi saasran VS, anak perempuan korban juga ikut terkena pukulan.
Anak perempuan korban mengalami luka di kepala akibat terkena hantaman tabung gas itu.
Kapolsek Kandai, Kompol Redi Hartono membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.
Redi mengatakan, pelaku memukuli korban menggunakan tabung gas 3Kg sebanyak 4 kali di bagian kening.
Tak hanya itu, gigi anak korban pun nyaris lepas karena terkena pukulan pelaku.
“Tersangka langsung memukuli korban yang tidak lain adalah sepupunya sendiri menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak empat kali di jidat sebelah kiri. Pelaku juga memukul anak korban hingga giginya nyaris terlepas,” ujar dia.
Tak lama, datang suami korban dan mendapati istrinya sudah mengeluarkan banyak darah.
Ia kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kandai.
Korban bersama anaknya dilarikan ke RS Santa Ana Kendari.
Anak Riska Selamat
Sang ibu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia pada Minggu (5/1/2020) akibat hantaman benda keras di kepala.
Polisi bersama warga mengejar tersangka yang melarikan diri.
• Sebut Teddy Main Ilmu Hitam hingga Punya 3 Guru Spiritual, Mantan Istri: Salah Satunya di Bandung
Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi pada Sabtu dini hari di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari.
"Tersangka kita tangkap dan amankan barang bukti berupa sebuah tabung gas elpiji 3 kg dan seprai yang dipenuhi bercak darah," ujar Redi.
Pelaku Diduga Dendam
Kompol Redi mengatakan, motif pelaku tega menghabisi korban lantaran diduga dendam.
Namun Redi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Redi mengatakan, pihaknya masih perlu penyelidikan lebih lanjut.
"Iya, dendam keluarga. Memang korban dan pelaku sepupu, tapi masih kita dalami apakah memang benar paman pelaku yang suruh, kan harus ada saksinya," ungkap Redi saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).
Polisi Sebut Pelaku Beraksi Usai Pesta Miras
Redi menceritakan, sebelum melakukan aksinya pelaku sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) tradisional kameko (aren) bersama pamannya, SA dan Hamka di Jalan Cendana.
Pesta miras itu pun usai setelah Hamka pamit pulang.
Tak seberapa lama VS pun ikut pulang.
Ternyata VS tidak pulang ke rumah.
Pemuda 21 tahun itu mendatangi rumah kontrakan Riska, sepupunya sendiri.
Ia langsung membuka pintu rumah kos yang tertutup tapi tidak terkunci, karena suami Riska sedang keluar membeli rokok.
Diam-diam VS langsung menuju dapur dan mengambil tabung gas ukuran 3 kilogram yang terpasang di kompor.
VS kemudian menuju ke arah Riska Yanti yang sedang tidur pulas.
• Kriss Hatta Utarakan Niatnya untuk Dekati Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo Tersentak: Berat Hati Gue
Tanpa banyak bicara, VS menghantamkan tabung gas yang ia pegang ke arah perempuan yang sedang hamil 3 bulan tersebut sebanyak empat kali.
Vs kemudian melarikan diri setelah melakukan askinya.
Pelaku Berencana Kabur ke Palu
Riska yang terluka parah dan anaknya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santa Anna Kendari.
Sayangnya, Riska meninggal dunia sata menjalani perawatan intensif di ICU.
Sementara VS ditangkap di Kelurahan Kendari Caddi saat sembunyi di dalam got pada Sabtu (4/1/2020).
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kendari AKBP Didik Erfianto, VS berencana melarikan diri ke kampung halamannya di Palu, Sulawesi Tengah.
"Pelaku berhasil kami tangkap di Kelurahan Kendari Caddi bersembunyi di dalam got. Pelaku hendak melarikan diri di kampung halamannya di Palu bagian Banggai di Sulawesi Tengah" ujar Didik.
• Mantan Istri Beberkan Siasat Teddy Rebut Lina dari Sule, Begini Awal Mula Kedekatannya
Dari kabar yang beredar, aksi nekat yang dilakukan VS dilatarbelakangi masalah warisan.
Namun pihak polisi masih belum memberikan pernyataan resmi.
VS diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun dan minimal 14 tahun karena membunuh Riska Yanti.
Sementara untuk penganiayaan korban balita, VS diancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan penjara.
(TribunJakarta/Kompas.com)