Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Lokalisasi Moroseneng Digerebek, 2 Pasangan Terciduk Sedang Berzina, Berikut Fakta-faktanya

AKP Wiwin Rusli mengatakan, saat itu anggota yang melakukan razia menggunakan pakaian preman agar tidak dikenali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Eks Lokalisasi Moroseneng Digerebek, 2 Pasangan Terciduk Sedang Berzina, Berikut Fakta-faktanya
Istimewa
Empat PSK di eks lokalisasi Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Selasa (1/10/2019), pukul 22.00 WIB. (ist) 

TRIBUNNEWS.COM -- Sejumlah fakta terungkap saat penggerebekan eks lokalisasi Moroseneng, Sememi, Benowo, Surabaya, Kamis (9/1/2020) dini hari

Salah satu faktanya adalah petugas menemukan dua pasangan sedang berzina di sebuah wisma

Penggerebekan eks lokalisasi Moroseneng ini dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya

Berikut rangkuman fakta tentang penggerebekan eks lokalisasi Moroseneng yang ternyat masih beroperasi

1. 21 orang diamankan

Aktifitas porstitusi tersembunyi itu kembali dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (9/1/2020) dini hari.

Hasilnya, polisi mengamankan 21 orang, terdiri dari 13 perempuan tunasusila dan delapan orang pria.

BERITA TERKAIT

Lima di antaranya adalah makelar yang menawarkan jasa seks terselubung, sedangkan tiga lainnya merupakan pria hidung belang.

Baca: Fakta-Fakta Modus Penipuan Perumahan Syariah di Sidoarjo Senilai Rp 1 Triliun

Baca: Sebelum Ditembak Mati, Pengedar Narkotika Sempat Melukai Dua Anggota Polrestabes Surabaya

Baca: Alasan Sebenarnya Jukir Asal Madura Nodai Gadis 16 Tahun di Surabaya, Fantasi dari Film Favoritnya?

Puluhan orang itu diamankan di lima lokasi wisma, komplek eks lokalisasi Moroseneng.

Yakni di wisma Srikandi, Citra, Madona, Sumber Mas dan Jumpa Lagi.

2. Dua pasangan sedang berzina

Petugas juga menggerebek dua pasangan yang kepergok sedang berzina di salah satu wisma

"Dua di antaranya kami grebek saat sedang asyik melakukan hubungan di salah satu wisma," beber Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (9/1/2020).

Setelah melakukan penggerebekan dengan menyebar anggota, polisi kemudian membawa ke 21 orang tersebut ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.

"Saat ini masih kami mintai keterangan dan dalam proses pemeriksaan," tambah Ruth.

3. Pengakuan salah satu PSK

Sebanyak 21 orang yang terdiri dari 13 perempuan dan delapan orang laki-laki diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya dari beberapa wisma eks lokalisasi Moroseneng, Sememi, Benowo, Surabaya, Kamis (9/1/2020) dini hari.

Tiga belas perempuan itu merupakan pekerja seks komersial yang masih nekat menjalankan aktivitas prostitusi di komplek lokalisasi yang sebenarnya telah ditutup Pemerintah Kota Surabaya pada 2013 lalu.

Salah satu PSK yang diamankan oleh polisi adalah RZ (33) warga asal Wonosobo, Jawa Tengah.

RZ mengaku terpaksa menjadi PSK demi mencukupi kebutuhan hidupnya bersama seorang anak setelah bercerai dengan suami.
Tak hanya itu, ia juga tengah terlilit utang yang mendesak untuk dilunasinya.

"Ya butuh uang. Gak tau mau kerja apa lagi. Pokoknya dapat uang ya buat bayar utang sama kebutuhan sehari-hari," akunya.

RZ menyebut tarif yang dipasang untuk sekali kencan itu sebesar Rp 180.000. Dari situ, RZ hanya mendapat uang sebesar Rp 80.000, sedangkan sisanya diberikan oleh pemilik wisma dan makelar yang mencarikan tamu.

"Sehari gak mesti dapat berapa. Yang pasti memang antara satu lebih lah," tandasnya.

RZ dan dua belas teman seprofesinya mengaku jika terpaksa melacur.

Meski dibayangi rasa takut akan penyakit kelamin dan kejar-kejaran dengan petugas, lilitan kebutuhan ekonomi membuat mereka nekat menjajakan jasa pemuas nafsu para pria hidung belang.

Tak hanya perempuan, polisi juga mengamankan delapan orang pria yang terdiri dari tiga orang pria hidung belang dan lima lainnya merupakan makelar yang mencari pria hidung belang.

Mereka mendapat uang sebesar Rp 25.000 dari para pria hidung belang yang dipotong dari tarif sekali kencan.

"Saya pokoknya dapat 25 ribu. Itu setelah tamunya bayar ke ceweknya," singkat AM salah satu makelar yang turut diamankan.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan jika saat ini ke 21 orang itu masih dalam pemeriksaan intensif pasca digrebek.

"Kami masih lakukan pendalaman terkait kasus ini" singkat perwira tiga balok di pundak itu.

4. Pernah digerebek di tahun 2017

Aktifitas porstitusi terselubung itu sebelumnya juga pernah digrebek unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada tahun 2017 lalu.

Modusnya sama, para pekerja seks komersial dan makelarnya menggunakan wisma yang telihat lusuh dan kotor dari luar seolah tak terpakai.

"Bagian depannya terlihat kotor dan tak terawat. Namun, saat masuk sudah berjajar para perempuan pekerja seks komersial di sofa dan lengkap dengan kamar-kamar yang masih bisa difungsikan," tandas Ruth.

Sebelumnya, polisi juga menggerebek dua wisma yang masih digunakan untuk praktik prostitusi di lokalisasi Moroseneng.

"Praktik prostitusinya dilakukan secara terselubung," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kala itu kepada wartawan, Selasa (16/5/2017) lalu.

Dua wisma yang digerebek itu adalah Wisma Sriwijaya dan Wisma Srikandi.

Kedua wisma itu berlokasi di Jalan Sememi I, Benowo.

Dari dua wisma itu, polisi mengamankan seorang muncikari berinisial SNY (44), warga Sememi.

5. Modus mucikari

Agar tak mengundang kecurigaan baik polisi dan satpol PP, wisma tersebut pada bagian depan dibiarkan seperti tak terawat dan kumuh.

Namun pada bagian dalam keadaannya berbeda.

Kondisinya lebih bersih dan terawat.

Dalam modusnya, sang muncikari tak secara terang-terangan menerima tamu.

Dia melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

Dia melayani pelanggan yang sudah mengontak dirinya.

Bila sudah sepakat, maka sang muncikari menghubungi sang PSK agar segera ke wisma untuk melakukan pelayanan.

"Ada tiga PSK, satu di Wisma Sriwijaya dan dua di Wisma Srikandi," kata Shinto.

Tarif yang dikenakan pada pelanggan untuk satu kali layanan atau per satu jamnya adalah Rp 160 ribu.

Tarif itu dibagi kepada sang muncikari Rp 20 ribu, PSK Rp 70 ribu, dan sewa kamar Rp 70 ribu.

"Bersama Satpol PP kami akan terus tingkatkan pengawasan di lokasi eks lokalisasi, tidak hanya di sini, tetapi juga eks lokalisasi yang lain," tandas Shinto.

6. Razia di Eks Lokalisasi di Bojonegoro

Di tempat lain, anggota Polsek Trucuk sempat ditawari jasa esek-esek oleh pekerja seks komersial (PSK) saat menggelar razia di eks lokalisasi Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, kabupaten Bojonegoro, Selasa (1/10/2019) malam.

Hal itu bermula saat anggota polisi yang berpakaian preman tidak dikenali oleh para PSK sebagai petugas razia.

Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli mengatakan, saat itu anggota yang melakukan razia menggunakan pakaian preman agar tidak dikenali.

Petugas itu lalu mendatangi rumah yang terindikasi digunakan sebagai tempat prostitusi, PSK yang tidak tahu petugas polisi berpakaian preman justru menawarkan jasa esek-esek.

Selanjutnya yang terindikasi sebagai PSK sebanyak empat orang diamankan.

"Empat orang diamankan, petugas sempat ditawari jasa esek-esek saat razia karena menggunakan pakaian preman," Ujar Kapolsek Trucuk.

Dia menjelaskan, empat orang PSK yang diamankan masing-masing berinisial SS (40), SC (46), asal Kabupaten Blora, serta LN (48) asal Kota Bandung, dan SM (53) asal Kabupaten Bojonegoro.

Setelah ditangkap, para PSK itu selanjutnya dibawa ke Polsek.

Keempatnya dijerat Perda no 15 Tahun 2015 pasal 30 ayat (2a) jo pasal 38 ayat (1) tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum.

"Sudah kita tindak, kita kenakan tipiring. Kami juga imbau masyarakat sekitar untuk menjaga ketertiban di masyarakat," Pungkasnya. (Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ada 2 Pasangan Sedang Berzina Saat Eks Lokalisasi Moroseneng Digerebek Polisi, Berikut 6 Faktanya,

 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas