Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

35 Persen Penderita Tuberkulosis Usia Produktif, Penanggulangan di Tempat Kerja Penting

Peran perusahaan dalam program pemberantasan Tuberkulosis ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2022.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in 35 Persen Penderita Tuberkulosis Usia Produktif, Penanggulangan di Tempat Kerja Penting
Freepik
Ilustrasi skrining TBC dengan rontgen dada. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan penyebaran penyakit Tuberkulosis tertinggi kedua di dunia yaitu sekitar 1.060.000 kasus Tuberkulosis dan lebih dari 144.000 orang meninggal karena penyakit ini setiap tahunnya. 

Penemuan kasus Tuberkulosis terbesar berasal dari usia produktif (25-54 tahun) dengan kontribusi sekitar 35 persen penderita Tuberkulosis di Indonesia.

Baca juga: Kemenko PMK: Indonesia Negara Dengan Kasus TBC Tertinggi Kedua di Dunia

"Melihat fakta tingginya kasus angkatan kerja ini peningkatan peran dan kesadaran perusahaan di Indonesia untuk pengendalian TBC," kata Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muhamad Idham saat Idham saat pemberian penghargaan untuk Otsuka sebagai perusahaan terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024, Senin (23/9/2024).

Dikatakannya, peran serta perusahaan dalam program pemberantasan Tuberkulosis ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2022 tentang  Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.

Untuk pencegahan menemukan orang yang bergejala tuberkulosis (TBC) di tempat kerja dan berpotensi menularkan TBC jadi kunci yang dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan awal/sebelum bekerja (pre employment examination), pemeriksaan kesehatan berkala (periodic examination), kunjungan ke pelayanan kesehatan kerja (klinik/RS) perusahaan dan pelacakan kontak erat.

Sementara untuk pengendalian TBC di tempat kerja dilaksanakan dengan pendekatan empat pilar yaitu dukungan manajemen yang efektif berupa komitmen untuk pencegahan TBC, dukungan administratif dalam memberikan edukasi dan layanan TBC, menciptakan lingkungan kerja yang baik dengan sarana ventilasi yang sesuai standar, serta dukungan alat pelindung diri.

Berita Rekomendasi

Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan, M Subuh mengatakan, peran dari sektor swasta untuk menjadi mitra bagi Asosiasi Dinas Kesehatan tentu sangat penting dalam penanggulangan AIDS – Tuberkulosis – Malaria di Indonesia. 

"Kami mengapresiasi program Free Tuberculosis at Workplaces untuk internal Otsuka dan bahkan mengajak dan memberikan berbagai support kepada perusahaan lainnya di seluruh Indonesia untuk dapat saling bekerja sama dalam eliminasi Tuberkulosis 2030,” ungkap Subuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas