Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Fakta Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Dibunuh Istri, Anaknya Minta Zurida Tidak Dihukum Mati

Fakta-fakta pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istrinya Zurida Hanum, sang anak Kenny Akbari berharap pelaku tidak dihukum mati.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 8 Fakta Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Dibunuh Istri, Anaknya Minta Zurida Tidak Dihukum Mati
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI/ MAURITS PARDOSI
Kenny, anak Hakim Jamaluddin - Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Misteri kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin telah terkuak.

Jamaluddin menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga pelaku.

Diketahui, salah satu pelaku yang juga bertindak sebagai otak pembunuhan adalah istri korban, Zuraida Hanum.

Kepada anak tirinya, Kenny Akbari Jamal, Zurida Hanum mengaku bahwa ia telah khilaf dan gelap mata sehingga tega membunuh suaminya.

"Bunda cuma bilang khilaf, gelap mata," kata Kenny Akbarani dilansir dari kanal YouTube TribunMedanTV, Kamis (9/1/2020).

Atas tindakan Zurida Hanum, Kenny Akbari berharap ibu tirinya tidak dihukum mati, namun dipenjara seumur hidup.

Berikut ini fakta-fakta pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.

Berita Rekomendasi

1. Kronologi pembunuhan

Pelaku pembunuhan yakni Zuraida Hanum (ZH), Jefri Pratama (JP), dan Reza Fahlevi (RF), pada Jumat (28/11/2019) sekitar pukul 19.00 berkumpul di rumah korban.

ZH pun memberi petunjuk kepada JP dan RF untuk melakukan eksekusi pembunuhan di lantai 3 rumah korban.

Kemudian, pada Sabtu (29/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, ZH bersama-sama dengan JP dan RF menuju kamar korban.

Sesampainya di kamar korban, korban tengah tertidur lelap dengan anak perempuannya.

ZH mengambil posisi berada di antara anaknya dan Jamaluddin, kemudian RF yang berada disisi kasur mengambil kain lalu membekapkan kain ke bagian hidung dan mulut korban.

Sementara korban meronta-ronta, JP naik ke kasur dan memegang kedua tangan korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas