Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Fakta Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Dibunuh Istri, Anaknya Minta Zurida Tidak Dihukum Mati

Fakta-fakta pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istrinya Zurida Hanum, sang anak Kenny Akbari berharap pelaku tidak dihukum mati.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 8 Fakta Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Dibunuh Istri, Anaknya Minta Zurida Tidak Dihukum Mati
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI/ MAURITS PARDOSI
Kenny, anak Hakim Jamaluddin - Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). 

Diketahui, penyidikan dilakukan sebanyak 41 kali sebelum menetapkan ketiga tersangka.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka Zuraida Hanum (kanan) saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka Zuraida Hanum (kanan) saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

3. Motif pembunuhan

Motif pembunuhan berencana hakim PN Jamaluddin diduga karena masalah rumah tangga.

Sementara itu, menurut Kenny Akbari, hubungan antara ayahnya dan ibu tirinya sebelumnya terlihat baik-baik saja.

Kenny Akbari mengaku, saat dirinya berada di rumah, ia tidak pernah melihat adanya pertengkaran hebat antara kedua orang tuanya.

"Namanya rumah tangga, kalau berantem yang kecil-kecil itu biasa, tapi kalau pertengkaran hebat itu tidak ada," kata Kenny Akbari dilansir dari kanal YouTube Tribun MedanTV, Kamis (9/1/2020).

Ketika Kenny Akbari menanyakan apa motif ibu tirinya menghabisi ayahnya, ZH mengatakan bahwa ia telah khilaf dan gelap mata.

Berita Rekomendasi

"Bunda cuma bilang khilaf, gelap mata," ujar Kenny Akbarani masih dilansir dari sumber yang sama.

Diketahui, ZH yang menikah dengan korban pada 2011 dan telah dikaruniai seorang anak perempuan merasa telah diselingkuhi Jamaluddin.

ZH cemburu dan berniat menghabisi nyawa korban.

Pada 2018, ZH berkenalan dengan JP yang merupakan orang tua dari teman sekolah anaknya.

Karena sering berjumpa, ZH bercerita kepada JP tentang masalah rumah tangganya, hingga sekitar tanggal 25 November 2019, keduanya merencanakan pembunuhan Jamaluddin.

4. Keluarga sempat curiga

Anak dari pernikahan pertama korban, Kenny Akbari Jamal mengaku sejak awal sudah curiga atas kematian ayahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas