Cinta Diputus Sudahnan Sebar Foto Tanpa Busana Sang Mantan, Kesal Uang Rp 4 Juta Sudah Ditransfer
Konten yang mengandung unsur pornografi itu diunggah di akun palsu yang Sudahnan namai mirip dengan nama mantan kekasih.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Siapa yang ingin sakit hati karena diputus pacar? Tapi kelakuan pria Trenggalek yang menyebar video dan foto tanpa busana kekasihnya ini terbilang ekstrem.
Gara-gara sakit hati, Sudahnan (25) tega viralkan foto dan video asusila yang direkamnya ketika melakukan video call WhatsApp saat masih berpacaran ke Facebook.
Apalagi, pria asal Desa Pringdapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek kadung mentransfer uang Rp 4 juta kepada kekasihnya tersebut. Tiba-tiba, dia diputus begitu saja.
Bukannya tanpa alasan jalinan asmara Sudahnan dengan kekasihnya itu akhirnya putus.
Kekasihnya memutuskannya gara-gara status Sudahnan telah beristri.
Baca: Kronologi Suami di Trenggalek Hancurkan Rumah dengan Alat Berat Karena Istri Minta Cerai
Baca: Istri Minta Cerai setelah Pulang dari Malaysia, Pria Trenggalek Hancurkan Rumah dengan Alat Berat
Baca: Kelakuan Bejad Kakek Ini Terungkap Setelah Tetangga Melihatnya Masuk Gubuk Bersama Bocah Ingusan
Sedangkan pengakuannya selama ini, dia berstatus bujang.
Usut punya usut, Sudahnan pun marah diputus sepihak.
Uang yang sudah ditransferkan tidak pernah kembali meksipun dia pernah memintanya.
Bahkan, ancaman pun dilontarkan Sudahnan, jika kekasihnya tak memberikan uang, maka foto dan video tanpa busana kekasihnya akan lebih banyak lagi disebar di Facebook.
Konten yang mengandung unsur pornografi itu diunggah di akun palsu yang Sudahnan namai mirip dengan nama mantan kekasih.
Sang mantan kekasih yang tak terima melaporkan aksi itu ke polisi.
Berikut penuturan dari Tim Satreskrim Polres Trenggalek yang menangkap Sudahnan, Minggu (12/1/2020).
Saat gelar tangkapan di Mapolres Trenggalek, Senin (13/1/2020), Sudahnan mengaku nekat mengungah foto dan video bugil karena sakit hati.
"Saya di-PHP (Pemberi Harapan Palsu)," kilah Sudahnan.