Pria yang Menyekap Anak karena Game Online Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
EW (41), warga Kecamatan Sukorambi yang menyekap anak kandungnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember.
Editor: Sanusi
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Baidi, lelaki yang pertama kali didatangi MI setelah berhasil kabur dari rumahnya.
"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya digorgol," ujar Baidi.
Minta Tolong Tetangga
MI diduga disekap di kandang ayam di rumah pasangan EW dan Ho.
• Mulan Jameela Beberkan Rahasia Terbesar Ahmad Dhani, Anang Hermasyah Kaget: Dari Dulu Aku Gak Tahu
EW adalah ayah kandung Mi, sedangkan Ho, ibu tirinya.
Menurut Baidi, rumah tersebut adalah rumah Ho.
EW dan Ho diketahui baru setahun terakhir menikah.
MI kadang tinggal di rumah itu, dan kadang di rumah saudaranya di Kecamatan Sumbersari.
Baidi mengaku menemukan MI di depan kios bensinnya dalam kondisi tanpa busana.
"Kemarin kok tiba-tiba sudah di depan kios bensin saya ini dalam kondisi seperti itu," kata Baidi, Minggu (12/1/2020).
Baidi menduga MI bisa kabur setelah meloncati pagar rumah di sebelahnya itu. Padahal tinggi pagar itu sekitar 3 meter.
Dia melompati pagar dalam keadaan telanjang, jarinya tangannya diborgol.
• Mantan Asisten Lina Beberkan Hal Tak Terduga Tentang Sosok Teddy, Singgung Soal Kekuatan Mistis
Saat di kandang ayam, kakinya juga diborgol besi dan diikat memakai tali ban.
"Anak ini pintar. Di kandang ayam itu ada kompor gas, dia membakar tali ban. Borgol besi yang di kaki juga bisa putus meski tidak lepas dari pergelangan kakinya. Entah diapakan," lanjut Baidi.