Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Menyekap Anak karena Game Online Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

EW (41), warga Kecamatan Sukorambi yang menyekap anak kandungnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember.

Editor: Sanusi
zoom-in Pria yang Menyekap Anak karena Game Online Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Surya
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orangtuanya. 

Bocah itu bisa kabur dari kandang ayam. Dia lantas melompati pagar dan berlari ke rumah Baidi.

Istri Baidi ketika itu ada di kios bensin depan rumahnya.

Sang istri sangat terkejut hingga memanggil Baidi yang ada di halaman rumah.

Baidi tidak sempat banyak bertanya kepada bocah itu.

Istri Baidi langsung memberikan baju sang cucu kepada MI.

Setelah tiga kali memberhentikan ojek tidak berhasil, ada seorang warga membonceng bocah itu untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.

Minta Baju Bekas ke Tetangga

BERITA REKOMENDASI

"Tolong, Pak, tolong. Beri saya baju bekas. Tolong," demikian tutur H Baidi (60).

Baidi menirukan kalimat permintaan tolong MI, bocah yang diduga disekap dan diborgol oleh ayahnya, EW.

Saat itu Baidi dan istrinya sedang berada di depan rumahnya.

Sang istri di dekat kios bensin, dan Baidi di halaman rumah.

Istri Baidi yang melihat MI telanjang berlari ke arahnya langsung memanggil Baidi.

Akhirnya setelah di hadapan Baidi, MI meminta baju sambil menutupi alat kelaminnya.

Baidi tentu saja terkejut melihat bocah telanjang, dengan tangan dan kaki diborgol. Tak butuh lama, sang istri mengambil baju cucunya. Baju berupa kemeja bergaris dan celana olahraga langsung dipakaikan kepada MI.

Sekilas MI bercerita kalau dia ditempatkan di kandang ayam oleh ayahnya.

 Dituding Main Ilmu Hitam Oleh Mantan Istri, Teddy Buka Suara: Beliau Bikin Cerita Macam-macam

Baidi lantas meminta tolong warga sekitar mengantar MI mencari pertolongan ke petugas.

MI diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi yang tidak jauh dari rumah yang ditempati MI.

Petugas Sub Koramil langsung memberitahu petugas Polsek Sukorambi.

Polisi pun mendatangi MI di kantor tentara itu.

Polisi melepaskan borgol MI, bocah itu juga langsung diselamatkan.

Ia kini mendapat perawatan di RSD dr Soebandi Jember.

(TribunJakarta/Surya)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas