Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Gadis Penjual Es Antar Sabu-sabu ke Lapas, Begini Nasibnya

Apes betul nasib DR, perempuan berusia 26 tahun yang sehari-hari berjualan es di sekitar Stasiun Tawang Kota Semarang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Gadis Penjual Es Antar Sabu-sabu ke Lapas, Begini Nasibnya
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, menunjukkan barang bukti bungkus kopi Good Day dan sabu- sabu yang DR sembunyikan di celana dalamnya dalam Press Conference di Mapolres Tegal Kota, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Apes betul nasib DR, perempuan berusia 26 tahun yang sehari-hari berjualan es di sekitar Stasiun Tawang Kota Semarang.

DR tertangkap membawa satu paket sabu- sabu seberat 4,90 gram ke dalam Lapas Kelas II B Tegal, pada Sabtu (11/1/2020) pukul 11.30 WIB.

Bermula dari iming- iming Rp 500 ribu, DR nekat menjadi kurir untuk diantarkan ke salah seorang napi.

 

Petugas lapas memeriksa DR sebelum membesuk napi yang akan dikunjungi.

Awalnya ia mengaku kepada petugas sedang haid.

Namun, saat diperiksa kemudian petugas menemukan sesuatu yang mengganjal di celana dalam DR.

"Akhirnya ketahuan. Di celana dalamnya ada bungkus kopi kemasan Good Day. Ketika dibuka isinya sabu- sabu," kata AKBP Rondhijah dalam Press Conference di Mapolres Tegal Kota, Senin (13/1/2020).

Berita Rekomendasi

AKBP Rondhijah mengatakan, dari hasil pemeriksaan DR adalah seorang kurir.

Pelaku pun saat dites hasilnya negatif dari pengaruh narkoba.

DR juga mengaku baru pertama kali mengantarkan sabu- sabu.

Atas perbuatannya, DR dikenakan Pasal Pasal 114 (1) junto Pasal 112 (1) UU RI No 35 tentang Narkotika, pidana paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

"Jadi ceritanya DR diminta untuk mengantar barang. Dia dari Semarang naik kereta api kemudian turun di Stasiun Tegal. Namun kita tetap akan melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Menurutnya, ia akan diberikan uang Rp 500 ribu oleh si penyuruh.

Cara menyulundupkan sabu- sabu pun ia dapatkan dari di penyuruh.

"Saya belum dapat upah. Katanya mau diberi uang Rp 500 ribu," kata DR. (fba)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dimingi Rp 500 Ribu, Gadis Penjual Es Nekat Antar Sabu-sabu ke Lapas, Disembunyikan di Celana Dalam, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/13/dimingi-rp-500-ribu-gadis-penjual-es-nekat-antar-sabu-sabu-ke-lapas-disembunyikan-di-celana-dalam?page=2.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas