3 Oknum Anggota Polisi Polda Maluku Tertangkap Gelar Pesta Narkoba di Asrama Bareng Wanita Muda
3 Oknum anggota Polisi Polda Maluku ditangkap seusai mengadakan Pesta Narkoba di asrama polisi.
Editor: Sugiyarto
Kronologi penangkapan
Sebanyak 3 Oknum Polisi diringkus tim gabungan dari petugas Reserse Narkoba Polda Maluku, petugas Propam dan petugas Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon di kawasan asrama polisi Sabhara Polda Maluku, di Tantui, Senin (13/1/2020) dini hari.
Ketiga Oknum Polisi yang ditangkap itu diketahui berinisial Bripka IL alias Ilo, Brigpol E alias Avan, dan Brigpol AM.
Ketiganya ditangkap bersama dua warga, yakni seorang pria berinisial SU dan seorang wanita muda berinisial HL.
Penangkapan dilakukan seusai kelimanya menggelar Pesta Narkoba di kawasan tersebut sekira pukul 02.00 WIT.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap tiga oknum anggota Dit Sbahara Polda Maluku itu dilakukan setelah tim membuntuti seorang pelaku SU.
SU diketahui akan membeli sabu untuk Pesta Narkoba.
Menurut Roem, SU bergerak dari Ambon menuju salah satu desa di Pulau Haruku untuk membeli sabu pukul 19.00 WIT malam.
Saat itu, tim lalu membuntuti SU hingga ke Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu.
“Setelah SU kembali dengan speedboat dari Pulau Haruku, tim kemudian terus membuntuti untuk menyasar target lain,” kata Roem, kepada Kompas.com, Senin.
Sekembalinya, SU langsung menuju kawasan asrama polisi Sabhara Polda Maluku di Tantui.
Ia langsung menemui seorang pelaku, Bripka IL di kamarnya di asrama tersebut.
“Karena masuk ke asrama, saat itu, tim langsung berkoordinasi dengan Kasi Propam dan Polresta untuk melakukan penggeledahan, “ ujar dia.
Saat penggeledahan dilakukan, tim langsung menangkap 3 Oknum Polisi dan 2 warga yang saat itu baru saja selesai menggelar Pesta Narkoba tersebut.