Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Diringkus 6 Jam Usai Kejadian

Hanya butuh waktu 6 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Diringkus 6 Jam Usai Kejadian
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Sabtu (11/1/2020) malam. Foto barang bukti konpers digelar di Mapolres Muarojambi, Selasa (14/1/2020). 

"Iya kita sudah amankan tersangka pelakunya," ujar Kapolres.

Kapolres saat ditanya identitas pelaku yang telah diamankan dan lokasi penangkapan, masih enggan untuk memaparkan.

Pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut dalam waktu dekat.

Baca: Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Kamar Diduga Korban Pembunuhan

Baca: Seorang Ibu dan Anaknya Tewas di Dalam Kamar

"Nanti kita ekspos saat konferensi pers ya," ujarnya.

Sementara itu sumber Tribunjambi.com mengungkapkan bahwa yang diamankan sebagai tersangka itu adalah penjaga malam, berinisial HT.

Tersangka sebelum diamankan berada di lokasi, dan ikut serta di sana menyaksikan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Pelaku awalnya mengaku sebagai orang yang menemukan korban bersimbah darah.

Berita Rekomendasi

Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepadanya untuk menggali informasi.

Warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo gempar dengan meninggalnya seorang ibu dan anaknya yang tewas di dalam kamarnya pada Sabtu malam (11/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo gempar dengan meninggalnya seorang ibu dan anaknya yang tewas di dalam kamarnya pada Sabtu malam (11/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB. (Tribunjambi/Samsul Bahri)

Setelah diperiksa polisi, ia akhirnya mengakui bahwa dialah pembunuhnya.

Tersangka berinisial HT (25) itu merupakan keponakan dari korban.

Pembunuhan itu, terkait dengan rasa sakit hati dari tersangka kepada korban.

Ia menaruh dendam karena merasa telah dihina oleh korban tersebut.


Puncak rasa sakit hati tersangka kepada korbannya adalah pada Sabtu (11/1/2020).

Dia emosi lalu mengambil gunting yang terletak di kamar mandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas