Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Diringkus 6 Jam Usai Kejadian

Hanya butuh waktu 6 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Diringkus 6 Jam Usai Kejadian
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Sabtu (11/1/2020) malam. Foto barang bukti konpers digelar di Mapolres Muarojambi, Selasa (14/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Hanya butuh waktu 6 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto dalam konferensi pers yang dilakukan di Polres Muarojambi, Selasa (14/1/2020).

Kapolres menyebutkan pihaknya telah menetapkan seorang penjaga mess PT Marwa Bangun Persada (MBP) sebagai tersangka pembunuh ibu dan anak.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu malam (11/1/2020) lalu sekira pukul 20.00 WIB di Mess PT Marwa Bangun Persada (MBP) yang berada di RT 05 Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.

Menurut Kapolres yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah HT (25).

HT sendiri merupakan pihak yang melaporkan terkait adanya kejadian pembunuhan tersebut.

Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Sempat Saksikan Polisi Olah TKP di Lokasi

Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jambi Dibekuk Polisi

Berita Rekomendasi

"Kita lakukan interogasi dan wawancara dan juga pada saat olah TKP kita temukan kejanggalan, sehingga pelapor tersebut tidak lain tidak bukan adalah tersangka," kata dia.

Sementara itu, terhadap kasus tersebut pihak Polres Muarojambi menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana.

"Subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun," terangnya.

Sempat Saksikan Olah TKP

Tak sampai 24 jam sejak menerima informasi penemuan dua mayat di dalam kamar, Reskrim Polres Muarojambi berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ibu dan anak.

Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Sabtu (11/1/2020) malam.
Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Sabtu (11/1/2020) malam. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto ketika dikonfirmasi pada Minggu (12/1/2020) siang membenarkan penangkapan tersebut.

Ia memastikan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

"Iya kita sudah amankan tersangka pelakunya," ujar Kapolres.

Kapolres saat ditanya identitas pelaku yang telah diamankan dan lokasi penangkapan, masih enggan untuk memaparkan.

Pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut dalam waktu dekat.

Baca: Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Kamar Diduga Korban Pembunuhan

Baca: Seorang Ibu dan Anaknya Tewas di Dalam Kamar

"Nanti kita ekspos saat konferensi pers ya," ujarnya.

Sementara itu sumber Tribunjambi.com mengungkapkan bahwa yang diamankan sebagai tersangka itu adalah penjaga malam, berinisial HT.

Tersangka sebelum diamankan berada di lokasi, dan ikut serta di sana menyaksikan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Pelaku awalnya mengaku sebagai orang yang menemukan korban bersimbah darah.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepadanya untuk menggali informasi.

Warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo gempar dengan meninggalnya seorang ibu dan anaknya yang tewas di dalam kamarnya pada Sabtu malam (11/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo gempar dengan meninggalnya seorang ibu dan anaknya yang tewas di dalam kamarnya pada Sabtu malam (11/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB. (Tribunjambi/Samsul Bahri)

Setelah diperiksa polisi, ia akhirnya mengakui bahwa dialah pembunuhnya.

Tersangka berinisial HT (25) itu merupakan keponakan dari korban.

Pembunuhan itu, terkait dengan rasa sakit hati dari tersangka kepada korban.

Ia menaruh dendam karena merasa telah dihina oleh korban tersebut.

Puncak rasa sakit hati tersangka kepada korbannya adalah pada Sabtu (11/1/2020).

Dia emosi lalu mengambil gunting yang terletak di kamar mandi.

Ia menghabisi korban menggunakan gunting itu.

Baca: Kronologis Pria Curi Senjata Polisi Hingga Tewas Saat Adu Tembak dengan Petugas

Baca: Ibu Rumah Tangga di Depok Ditemukan Tewas Membusuk di Kamarnya

Setelah melakukan aksi pembunuhan, ia tetap di sana, dan berpura-pura sebagai penemu mayat dua perempuan yang telah terbujur bersimbah darah tersebut.

Mayat Ibu dan Anak

Sebelumnya, mayat ibu dan anak warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo, Muarojambi, yang bersimbah darah membuat warga gempar.

Informasi yang dihimpun, kabarnya akan ada jumpa pers terkait pembunuhan sadis itu, di Mapolres Muarojambi pada Senin (13/1/2020).

Saat ini Tribunjambi.com masih mengonfirmasi kabar tersebut.

Peristiwa pembunuhan di Muaro Jambi itu terjadi tepatnya di kamar gudang bengkel PT Marwa Bangun Persada (MBP), di RT 05 Desa Bakung, pada Sabtu malam (11/1/2020) malam.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, korban merupakan seorang ibu Boru Tambunan (40) beserta putrinya berinisial N (16).

Warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo gempar dengan meninggalnya seorang ibu dan anaknya yang tewas di dalam kamarnya pada Sabtu malam (11/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Warga Desa Maro Sebo, Kecamatan Maro Sebo gempar dengan meninggalnya seorang ibu dan anaknya yang tewas di dalam kamarnya pada Sabtu malam (11/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB. (Tribunjambi/Samsul Bahri)

Mereka merupakan juru masak di PT MBP, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan aspal.

Polres Muarojambi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Informasi yang diterima dari Kapolres Muarojambi yang hadir dalam olah TKP menuturkan, ada beberapa luka pada tubuh kedua korban.

Keduanya diduga korban pembunuhan.

"Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan, pada tubuh korban ditemukan bekas tusukan di anaknya. Kemudian ada benturan benda tumpul di kepala dan luka tusuk di leher. Jadi diduga tewasnya kedua korban karena dibunuh," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto.

Baca: BREAKING NEWS: Karlina dan Anaknya Tewas di Rumah Kontrakan

Baca: Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Kamar Diduga Korban Pembunuhan

Dalam melakukan penyelidikan terhadap penyebab meninggalnya ibu dan anak itu, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan, termasuk saksi mata seorang penjaga gudang.

"Kita melakukan olah TKP dan kita amankan beberapa barang bukti mendukung penyelidikan kita termasuk ada satu set recorder CCTV," katanya

Kata Kapolres, pihaknya mendapatkan informasi ditemukannya korban yang telah meninggal tersebut dari warga pada Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 21.00.

Setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung turun ke tempat kejadian.

"Kita dapat informasi itu sekitar jam 21.00 malam, tim reskrim langsung turun bergerak ke TKP. Jadi kita perkirakan kejadian itu sekitar jam 20.00 malam," ungkapnya.

Informasi dari Babinkamtibmas Desa Betung, Suhandri, korban merupakan juru masak di PT MBP tersebut. Sementara itu, korban juga dikenal sebagai orang yang baik.

"Korban kerja di sana itu ada sekitar tiga tahun. Dia sama anaknya. Anaknya itu tidak sekolah, jadi memang sehari-hari bantu ibunya buat masak itu," ujarnya, saat dikonformasi melalui via telepon, Minggu (12/1/2020).

Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Sabtu (11/1/2020) malam.
Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Sabtu (11/1/2020) malam. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Sementara itu, soal kejadian tersebut, ia menyebutkan dirinya mendapatkan informasi itu dari warga itu sekitar jam 20.00. Untuk informasi di tempat mess tersebut, kata Suhandri ada tiga orang yang tinggal di sana.

"Di sana itu ada tiga orang, korban tadi yang ibu dan anak, dan seorang petugas jaga malam. Penjaga malam itu dari informasinya masih ada hubungan keluarga dengan korban," katanya

Untuk penjaga malam tersebut kata Suhandri berdasarkan informasi dari rekan-rekannya, tipikal orang yang pendiam dan tertutup.

"Info dari rekan-rekan itu secara bergaul itu agak kurang lah," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Hanya Butuh 6 Jam, Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Maro Sebo Ditangkap

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas