Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Kena Tipu di Aplikasi Mamikos, Korban Rugi hingga Rp 3,8 Juta, Begini Cerita Lengkapnya

Sebuah utas yang membahas penipuan di aplikasi Mamikos menjadi viral di Twitter. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,8 juta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in VIRAL Kena Tipu di Aplikasi Mamikos, Korban Rugi hingga Rp 3,8 Juta, Begini Cerita Lengkapnya
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan - Sebuah utas yang membahas penipuan di aplikasi Mamikos menjadi viral di Twitter. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,8 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengguna media sosial Twitter sempat dihebohkan oleh sebuah utas penipuan.

Utas tersebut dibuat oleh seorang warganet (identitas dihilangkan atas permintaan narasumber).

Ia menceritakan pengalamannya menjadi korban penipuan di mitra aplikasi pencari fasilitas kos, Mamikos.

Dalam utasnya, orang tersebut mengatakan dirinya telah merugi Rp 3,8 juta.

"[THREAD PENIPUAN]

Ditipu di @mamikosapp sebesar 3,8 juta dan korbannya udah banyak

Sebuah pengalaman pribadi kena tipu dari mitra @mamikosapp yang katanya aplikasi pencari kos no 1 di Indonesia," tulisnya.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Viral Video Beli Es Cendol Dawet Pakai Pecahan Genteng

Untuk mengetahui cerita lengkap dari utas penipuan tersebut, Tribunnews berhasil meminta keterangan dari warganet ini.

Wanita tersebut mengatakan awal dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh mitra Mamikos, saat dirinya ingin menyewa sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta pada Rabu (8/1/202) lalu.

Ia berniat untuk memakainya dalam jangka waktu satu bulan.

Kemudian dirinya mencari informasi apartemen di aplikasi mobile Mamikos.


Setelah mendapatkan apartemen yang ia inginkan, wanita itu lalu menghubungi admin Mamikos untuk memperoleh nomor telepon pengelola.

"Seperti biasa kita langsung terhubung dengan admin untuk diberikan kontak pemilik apartemen. Ya udah aku kontak itu pemilik," katanya kepada Tribunnews, Selasa (14/1/2020).

Dirinya melanjutkan, ia kemudian melakukan proses administrasi pembayaran sesuai kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak pengelola apartemen.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas