Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Kena Tipu di Aplikasi Mamikos, Korban Rugi hingga Rp 3,8 Juta, Begini Cerita Lengkapnya

Sebuah utas yang membahas penipuan di aplikasi Mamikos menjadi viral di Twitter. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,8 juta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in VIRAL Kena Tipu di Aplikasi Mamikos, Korban Rugi hingga Rp 3,8 Juta, Begini Cerita Lengkapnya
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan - Sebuah utas yang membahas penipuan di aplikasi Mamikos menjadi viral di Twitter. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,8 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengguna media sosial Twitter sempat dihebohkan oleh sebuah utas penipuan.

Utas tersebut dibuat oleh seorang warganet (identitas dihilangkan atas permintaan narasumber).

Ia menceritakan pengalamannya menjadi korban penipuan di mitra aplikasi pencari fasilitas kos, Mamikos.

Dalam utasnya, orang tersebut mengatakan dirinya telah merugi Rp 3,8 juta.

"[THREAD PENIPUAN]

Ditipu di @mamikosapp sebesar 3,8 juta dan korbannya udah banyak

Sebuah pengalaman pribadi kena tipu dari mitra @mamikosapp yang katanya aplikasi pencari kos no 1 di Indonesia," tulisnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Viral Video Beli Es Cendol Dawet Pakai Pecahan Genteng

Untuk mengetahui cerita lengkap dari utas penipuan tersebut, Tribunnews berhasil meminta keterangan dari warganet ini.

Wanita tersebut mengatakan awal dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh mitra Mamikos, saat dirinya ingin menyewa sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta pada Rabu (8/1/202) lalu.

Ia berniat untuk memakainya dalam jangka waktu satu bulan.

Kemudian dirinya mencari informasi apartemen di aplikasi mobile Mamikos.

Setelah mendapatkan apartemen yang ia inginkan, wanita itu lalu menghubungi admin Mamikos untuk memperoleh nomor telepon pengelola.

"Seperti biasa kita langsung terhubung dengan admin untuk diberikan kontak pemilik apartemen. Ya udah aku kontak itu pemilik," katanya kepada Tribunnews, Selasa (14/1/2020).

Dirinya melanjutkan, ia kemudian melakukan proses administrasi pembayaran sesuai kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak pengelola apartemen.

Mahasiswi Ilmu Komunikasi ini kemudian mentransfer uang muka sebanyak Rp 1,24 juta pada Kamis (9/1/2020).

"Kemudian tanggal 10 Januari 2020 saya melakukan pelunasan sebesar Rp 2,54 juta," lanjutnya.

Sehingga total uang yang ia kirimkan ke pihak terduga pelaku yang mengaku sebagai pengelola apartemen sebesar Rp 3,78 juta.

Dia menjelaskan proses pembayaran yang ia lakukan tanpa melibatkan pihak Mamikos.

Lantaran saat itu, aplikasi tersebut tidak menyediakan fitur pembayaran dalam sistem aplikasinya.

"Mereka tidak menyediakan jasa untuk menerima transferan. Jadi hanya langsung hubungi aja. Terus ya saya percaya lah kan nomernya dari Mamikos," katanya.

Pada Sabtu (11/1/2020) ketika ia melakukan check in di apartemen tersebut, kejanggalan mulai dirasakan.

Ini terjadi saat dirinya menghubungi nomor yang sebelumnya, namun tidak mendapat respons.

Setelah beberapa kali mencoba menghubungi nomor tersebut, wanita tersebut baru menyadari nomornya telah diblokir.

"Aku baru sadar kalo nomer WhatsApp aku diblokir karena ketika dicoba dihubungi oleh temanku WhatsApp-nya masih centang dua," tandasnya.

Beberapa saat kemudian, ia mencari informasi ke pihak keamanan apartemen.

"Singkat cerita, ternyata aku merupakan korban penipuan oleh mitra @mamikosapp," tegasnya.

Bahkan menurut informasi yang ia peroleh sudah ada dua orang lainnya yang bernasib sama seperti dirinya.

Keduanya juga diduga mengalami penipuan saat memesan apartemen tersebut lewat aplikasi Mamikos.

Baca: Inilah 5 Kepala Daerah yang Mendapat Pujian dari Megawati di Panggung Rakernas I PDI-P

Menghubungi Mamikos

Setelah kejadian tersebut, wanita itu mencoba menghubungi pihak Mamikos.

Berbagai cara ia tempuh untuk mendapatkan penjelasan atas penipuan yang menimpa dirinya.

"Aku juga chat WhatsApp yang katanya itu call center-nya, aku juga DM Twitternya. Tapi nggak ada balasan di keempat platform tersebut," terangnya.

Tak kunjung mendapat jawaban, ia akhirnya memutuskan untuk mendatangi kantor Mamikos.

Namun kembali dirinya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

"Sesampainya di sana tidak diberi solusi dan penjelasan yang jelas," ungkap perempuan yang memiliki hobi travelling ini.

Hingga pada Senin (13/1/2020), dia membuat laporan ke Polda DIY atas kejadian yang menimpanya.

Selain itu dirinya juga melakukan proses pemblokiran nomor rekening bank terduga penipu.

Baca: 2 Simbol Terdapat di Singgasana Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Ini Arti Bintang David dan Nazi

Bukan sekedar penipuan

Ia secara pribadi mengatakan kejadian tersebut bukan hanya kasus penipuan, tapi juga mengecewakan konsumen.

Perasaan tersebut berasal dari tidak adanya sinkronisasi data yang di miliki pihak Mamikos dengan kondisi kenyataan lapangan.

Dirinya juga mengatakan berdasarkan deskripsi yang ada, Mamikos dalam prinsip bekerjanya mengedepankan empat aspek (akurasi, aktualisasi, kelengkapan, dan kualitas).

Sehingga Mamikos menjamin setiap data yang diunggah baik di website maupun di aplikasi mobile telah terjamin aman melalui proses verifikasi lapangan.

Namun empat nilai tersebut bertentangan dengan apa yang ia dapati.

"Bukan hanya penipuan. Penipuan itu cuma sebagian kecil dari kekecewaan saya," ujar perempuan yang telah menggunakan aplikasi Mamikos sejak 2017 ini.

Kekecewaan warganet tersebut bertambah saat ia mengalami kesulitan dalam mencari kejelasan terhadap kejadian dugaan penipu tersebut.

"Dan cara mereka menanggapi suatu permasalahan. Makanya seharusnya suatu instansi harus dapat mempertanggungjawabkan klaimnya," imbuhnya.

Tribunnews.com telah menghubungi pihak Mamikos, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas