BREAKING NEWS VIDEO Suasana Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Ini
BREAKING NEWS VIDEO Suasana Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Ini
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM, PURWOREJO - Setelah kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo jadi sorotan viral secara nasional, polisi menahan Sang Raja dan Ratu yakni Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB, untuk dimintai keterangan di Mapolres Purworejo, Selasa 14 Januari 2020 petang.
Masyarakat sekitar keraton pun berbondong-bondong ikut menyaksikan keramaian karena polisi mendatangi komplek keraton dan menahan Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.
Hal itu mengingat ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.
Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan direncanakan akan diperiksa di Sejagat masih diamankan di Mapolres Purworejo.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.
Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.