Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, dari Bukan Pasangan Suami Istri hingga Acaman Hukuman
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng terus melakukan pendalaman kasus Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo, fakta terbaru
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
"Tentu dua tempat yang berbeda, kalau kemudian kejadian kejadian masa lalunya itu pernah ada seperti itu kan kita perlu waspada," tegas Ganjar.
"Makanya waktu awal-awal acara itu mau dibuat izin, kepolisian tidak diberikan, karena organisasinya tidak jelas," terang Ganjar.
Diketahui masyarakat sekitar Purworejo dibuat resah lantaran orang-orang yang mengklaim sebagai Keraton Agung Sejagat itu sering mengadakan acara tidak jelas.
Orang nomor satu di Jawa Tengah ini menerangkan, saat sekumpulan orang yang menamakan diri sebagai Keraton Agung Sejagat itu hendak mengadakan kegiatan, pihak kepolisian menolak memberikan izin.
Hal itu lantaran keberadaan Keraton Agung Sejagat dinilai bukan sebagai organisasi yang terindikasi menyimpang.
Baca: Fakta-fakta Video Viral Beli Es Cendol Dawet Pakai Pecahan Genteng, Ini Kata Guru Besar UNS
Ganjar menuturkan, masyarakat sekitar meminta agar Keraton Agung Sejagat itu dibubarkan dan dibekukan.
"Masyarakat bilang bubarkan saja ini,bekukan organisasi. Ya orang organisasinya engga ada kok," kata Ganjar sembari menahan tawa.
Langkah pengamanan sudah dilakukan oleh pihak terkait, saat ini Keraton Agung Sejagat telah ditutup.
Ganjar menerangkan, Totok akan dimintai keterangan terkait aksinya mengumpulkan masyarakat yang diklaim sebagia pengikutnya.
"Dipanggil saja si Pak Totok ini untuk kita tanyai, untuk kita klarifiakasi," kata Ganjar.
"Saya hanya khawatir kalau ini berlanjut, masayrakat kemudian ada yang diminta iuran, kemudain dia dijanjikan," tutur Ganjar.
"Berujung pada orang yang mendapatkan keuntungan, kan tidak baik," terang Ganjar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Keraton Agung Sejagat, Ganjar: Saya Khawatir Ini Berujung Ada yang Mendapatkan Keuntungan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.