Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, dari Bukan Pasangan Suami Istri hingga Acaman Hukuman
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng terus melakukan pendalaman kasus Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo, fakta terbaru
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng terus melakukan pendalaman kasus Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo.
Sebelumnya kedua pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo yang dipanggil Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan permaisurinya Kanjeng Ratu Dyah Gitarja ditangkap.
Penangkapan kedua orang tersebut dilakukan oleh Polres Purworejo pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Kemudian pria dan perempuan bernama asli Totok Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) digelandang ke Mapolda Jawa Tengah untuk dilakukan penyidikan lanjutan.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kedua pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo tersebut.
"Kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan menjadi status penyidikan," kata Rycko dikutip dari Program Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Rabu (15/1/2019).
Rycko melanjutkan Totok dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka sejak, Selasa (14/1/2020) pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian menemukan adanya unsur penipuan yang dilakukan oleh keduanya.
"Adanya motif untuk melakukan penarikan dana kepada masyarakat, menarik iuran dengan cara-cara tipu daya," lanjut Rycko.
Baca: VIRAL Kena Tipu di Aplikasi Mamikos, Korban Rugi hingga Rp 3,8 Juta, Begini Cerita Lengkapnya
Totok dan Fanni terbukti menggunakan simbol-simbol kerajaan dengan menawarkan berbagai harapan-harapan dengan sebuah ideologi.
Agar orang tertarik kemudian menjadi pengikutnya dan mau mengeluarkan sejumlah uang dengan harapan kehidupannya akan berubah.
Rycko menambahkan Totok dan Fanni bukan merupakan pasangan suami-istri melainkan hanya teman dekat.
"Totok KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara yang diakui sebagai permasuri bukan istrinya itu rekan wanitanya. Ia tinggal di Jakarta Selatan, ngekos di Yogyakarta sedangkan kerajaannya ada Purworejo," tandas Rycko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.