Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Awalnya Minta Izin Gelar Budaya, Tak Tahunya Deklarasi
Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo saat deklarasi pada Minggu (12/1/2020) tidak sesuai izin yang diajukan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo saat deklarasi pada Minggu (12/1/2020) tidak sesuai izin yang diajukan.
Dilansir TribunJogja.com, hal itu diungkapkan oleh Dandim 0708/Purworejo Letkol Inf Muchlis Gasim.
Muchlis mengatakan awalnya Kerajaan Agung Sejagat mengajukan izin untuk melaksanakan kegitan gelar budaya dalam rangka nguri-uri budaya.
Pihaknya bersama Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sebenarnya telah memantau setiap kegiatan yang berlangsung.
Namun demikian, tiba-tiba pada Minggu (12/1/2020) kerajaan yang dipimpin oleh Sinuhun Totok Santosa tersebut mendeklariskan diri dengan mengklaim memiliki kekuasaan diseluruh dunia.
"Mereka awalnya mengajukan izin untuk melaksanakan kegiatan gelar budaya, nguri-uri budaya. Kita sudah pantau itu dan monitor setiap kegiatan yang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan sebelum dilakukan deklarasi tersebut, kegiatan yang telah dilakukan telah sesuai dengan perizinan.
"Sampai saat sebelum dilakukan deklarasi, sebenarnya kegiatannya masih sesuai dengan laporannya yakni nguri-uri budaya," katanya.
Kini pihak kepolisian telah menangkap pimpinan kerajaan tersebut, yakni yang dipanggil Sinuhun Totok Santosa serta istrinya Fanni Aminadia yang dijuluki ratu Dyah Gitarja.
Keduanya diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2020) petang.
Keduanya akan dimintai keterangan dan klarifikasi soal terbentuknya kerajaan yang berlokasi di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, keduanya diciduk karena diduga menyebarkan berita bohong.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Iskandar.
Akibatnya, dua orang pimpinan kerajaan tersebut terancam mendapat hukuman maksimal 10 tahun.
Kepolisian juga telah menyita sejumlah dokumen, satu diantaranya dokumen yang berisikan perekrutan anggota kerajaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Masyrakat Purworejo dihebohkan dengan munculnya Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Purworejo.
Pimpinan Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Purworejo ini dipanggil Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja.
Kerajaan ini mengklaim beberapa hal, diantaranya bahkan mengklaim memiliki kekuasaan di seluruh di dunia.
Dilaporkan TribunJateng, mereka mempunyai bangunan layaknya keraton pada umumnya dan bahkan memiliki batu yang dianggap sebagai prasati.
Bangunan tersebut berada di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo.
Layaknya sebuah kerajaan, pada Minggu (12/1/2020), para anggota kerajaan ini berkumpul dengan atribut seperti abdi kerajaan pada umumnya.
Mereka berjalan untuk medeklarasikan diri mengenai keberadaan mereka.
Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat tersebut turut menghebohkan jagad media sosial.
Dari video yang beredar di media sosial, sang pimpinan Totok mengatakan ia merupakan Rangkai Mataram Agung.
"Kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerjaan Majapahit pada tahun 1518," kata Totok dalam jumpa pers Minggu (12/1/2020).
Ia mengkalim pengikutnya berjumlah 450 orang dan terus bertambah.
Bahkan kerjaan itu mengklaim memiliki kekuasan meliputi seluruh dunia, karenanya berhak mengubah sistem politik global.
"Kita umumkan pada dunia, bahwa Keraton Agung Sejagat sebagai induk daripada seluruh Kingdom State Tribune Koloni yang ada di seluruh dunia ini, menyatakan sebagai juru damai terhadap konflik yang terjadi di seluruh dunia," ungkapnya.
Totok menyebut strategi untuk memberikan perdamaian dunia, yakni dengan memperbaiki sistem dalam skala global.
"Dengan memperbaiki sistem kedaulatan, sistem bernegara, sistem ekonomi, dan moneter secara global," ucap Totok.
(Tribunnews.com/Tio, TribunJateng/Permata Putra, Kompas.com/Riska, TribunJogja/Andreas)