Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Keraton Agung Sejagat: Ternyata Ini Bisnis sang Permaisuri

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat jadi tersangka. Fanni Aminadia, sosok yang mengaku sebagai permaisuri diketahui memiliki 2 bisnis.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Heboh Keraton Agung Sejagat: Ternyata Ini Bisnis sang Permaisuri
Kolase Instagram Facebook Fanny Aminadia
Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja atau Fanni Aminadia (41) masih menjadi perbincangan hingga Rabu (15/1/2020).

Seperti yang diketahui, dua sosok tersebut mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS).

Dilansir Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan, Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.

Status tersangka itu setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.

"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Sementara itu, dikutip dari Tribunjateng.com, Fanni Aminadia diketahui memiliki dua bisnis.

Bisnis milik Fanni di antaranya yakni salon kecantikan dan restoran.

Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian adat Jawa (Facebook Fanni Aminadia)
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian adat Jawa (Facebook Fanni Aminadia) (Facebook Fanni Aminadia)
Berita Rekomendasi

Hal tersebut tampak dari laman Facebooknya, Fanny Aminadia.

Bisnis salon milik Fanni itu beranama Nabila Beauty Care.

Sementara, bisnis kulinernya bernama Angkringan Mepet Sawah Ambu.

Ancaman Pasal Berlapis

Baru saja menjadi ratu sejagat semalam, kini Totok Santoso Hadiningrat dan Ratu Dyah Gitarja harus berurusan dengan Polisi.

Keduanya ditangkap polisi pada Selasa (14/1/2020) malam.

Keduanya diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Pasalnya, pimpinan KAS ini membuat aturan bahwa masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari Keraton Agung Sejagad akan harus membayar senilai Rp 3 Juta hingga Rp 30 Juta.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG) (Akhtur Gumilang/Tribun Jateng)

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Bukan itu saja, Iskandar menyampaikan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar kepada Tribunjateng.com.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana menuturkan dalam hasil penyidikan hingga saat ini, ternyata masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari KAS akan dikenai tiket masuk sebesar Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta.

Menurut Iskandar, anggota tersebut juga dijanjikan jabatan tinggi dalam KAS sesuai biaya masuk yang disetorkan kepada kedua pelaku.

"Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.

"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo. Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," lanjutnya.

"Lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Pak Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel."

"Dari pemeriksaan kami, ada 400 orang lebih yang ikut mendaftar dalam KAS sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu," pungkas Iskandar.

Tanggapan Tokoh

Saat mengetahui kemunculan Keraton Agung Sejagat, pihak Keraton Yogyakarta enggan berkomentar.

Hal itu disampaikan Humas Keraton Yogyakarta, Vinia.

"Kayaknya keraton no comment terkait hal itu," tutur Vinia dalam keterangan tertulis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi Deklarasi yang dilakukan Keraton Agung Sejagat dengan cukup santai.

Ganjar mengatakan dirinya sudah menerima banyak informasi terkait munculnya keraton di Purworejo ini.

Ia menambahkan, informasi tersebut ada yang ia terima langsung dari Bupati, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga laporan-laporan masyarakat.

"Ada orang yang mengatakan, 'wah di Purworejo itu banyak kraton-kraton masa lalu', tapi saya kira kok tidak, kan mereka baru mendeklarasikan kemarin," kata Ganjar, seperti yang diberitakan TribunJogja.com, Selasa (14/1/2020).

Menurut Ganjar, untuk saat ini, sebaiknya dilakukan komunikasi dengan pihak Keraton Agung Sejagat.

Ia menuturkan, pendirian bangunan baru dan pengadaan seragam yang dilakukan Kerator Agung Sejagat tentunya menggunakan biaya.

Oleh karena itu, wajar banyak masyarakat yang mempertanyakannya.

"Daripada untuk membiayai sesuatu yang menimbulkan banyak pertanyaan orang, mungkin bisa dijadikan untuk membangun desanya," kata Ganjar sambil tertawa.

"Itu bisa dijadikan festival desa yang menarik, yang unik, itu kan malah lebih bagus," sambungnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Ganjar menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti deklarasi dari Keraton Agung Sejagat.

Gubernur Jawa Tengah itu mengaku sudah mengirimkan perwakilan dari dinas untuk berbicara dengan pihak keraton di Purworejo tersebut.

"Ya ngobrol sambil ngopi-ngopi dan makan clorot atau geblek," kata Ganjar.

"Nanti sambil ngopi diajak ngomong 'pie, Pak Raja?' (bagaimana, Pak Raja?) gitu kan enak," tambahnya.

Ganjar juga mengatakan, daripada mendeklarasikan kerajaan, lebih baik menciptakan sebuah festival desa dengan kostum kerajaan, seperti yang dikenakan anggota Keraton Agung Sejagat.

"Daripada mendeklarasikan kerajaan, susah lho itu, kalo malah dibikin festival desa setahun sekali dengan baju-baju seperti itu dan dibikin peragaan kan malah ramai to? Jadi kalender event," tuturnya.

Dengan demikian, Ganjar menambahkan, hal itu dapat menjadi daya tarik untuk mengundang wisatawan.

"Kreativitasnya bagus, ada pemasukan juga," kata Ganjar.

"Lha daripada bikin resah begitu, lebih baik bikin seneng," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunJateng.com/Akhtur Gumilang) (Kompas.com/Kontributor Semarang, Riska Farasonalia) (TribunJogja/Andreas Desca)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sinuhun Keraton Agung Sejagat Siapkan Pemerintahan, Ada Jabatan Menteri Hingga Lurah dan Harus Bayar

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas