Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pasutri Perkosa Anak Angkat 6 Tahun, Adegan Direkam untuk Ancam Korban

Pasangan suami istri di NTB ditangkap polisi karena diduga telah memperkosa anak angkatnya berulang kali.

Editor: widi henaldi
zoom-in Kronologi Pasutri Perkosa Anak Angkat 6 Tahun, Adegan Direkam untuk Ancam Korban
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM -- Sudah dianggap seperti orangtua kandung sendiri, pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ( NTB) diduga memperkosa anak angkatnya.

Perbuatan keji itu sudah dilakukan pasutri tersebut selama enam tahun dan baru sekarang terungkap.

Tak hanya melampiaskan nafsu pada sang anak angkat, pasutri itu juga merekam setiap adegan seks mereka saat memperkosa anak angkatnya itu.

Atas perbuatannya itu, pasutri tersebut dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis.

"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020), dilansir dari Kompas.com.

Kedua pasangan suami istri tersebut yakni AM dan FN.

Pasangan suami istri ini diduga memerkosa anak angkatnya berinisial RM.

BERITA REKOMENDASI

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan mengambil keterangan korban dan sejumlah saksi.

"Karena korbannya mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan usianya sekarang sudah dewasa. Itu yang terus kita dalami. Tunggu saja prosesnya,” ujar Iptu Hilmi Manossoh Prayugo.

Rupanya selama bertahun-tahun, korban diduga dijadikan budak seks oleh pelaku saat usianya masih 15 tahun.

 Cinta Segitiga Ayah dan Anak Berujung Maut, Janda Muda Tewas Ditikam Pacarnya

 Punya Utang Rp 10 Juta, Nenek Berbohong Ngaku Diperkosa

BACA SELENGKAPNYA =======>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas