Motif Pelaku Pembacokan di Cicendo Bandung Salah Sasaran
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menerangkan, sebelum peristiwa terjadi, korban dan pelaku berpapasan di jalan permukiman
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Penangkapan Mm (20) dan Rp (17) tersangka penganiayaan Aditya Maulana (17) di Jalan Moch Yunus pada 10 Januari, mengungkap motif dibalik penganiayaan yang rekaman CCTVnya viral itu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menerangkan, sebelum peristiwa terjadi, korban dan pelaku berpapasan di jalan permukiman penduduk itu.
Kemudian, Mm dan Rp, kembali mengejar korban.
"Kedua tersangka melihat korban, dianggapnya sasaran musuh mereka namun ternyata bukan.
Tapi oleh tersangka, dilakukan penganiayaan menggunakan golok," ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kamis (16/1/2020).
Baca: Terekam CCTV, Pelaku Pembacokan di Cicendo Akhirnya Tertangkap
Baca: Terekam CCTV Aksi Perampok Bacok Sekuriti Komplek saat Terpergok Akan Mencuri, 3 Jari Korban Putus
Baca: Teddy Serahkan Bukti 7 Jenis Obat Lina saat Diperiksa Polisi, Mantan Asisten: Bunda Anti Minum Obat!
Peristiwa itu terekam CCTV milik warga setempat.
Rekaman video itu kemudian viral dan menjelaskan keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut.
Termasuk pelaku melarikan diri saat datang polisi.
"Saat itu, ada anggota Polsek Cicendo yang melintas jalan tersebut.
Melihat penganiayaan itu, anggota kami melepaskan tembakan hingga pelaku melarikan diri.
Oleh anggota, korban dibawa ke rumah sakit karena ada luka bacokan," ujar dia.
Polisi masih memeriksa kedua tersangka untuk memperoleh keterangan kenapa Mm membawa golok pada saat itu.
Mm kata Irman, sebagai eksekutor pembacokan.
"Soal dugaan perencanaan, pengakuan sementara, Mm ini mengaku spontan karena melihat korban seperti musuhnya," ujar dia.
Ditanya lebih lanjut soal Mm terlibat berandalan bermotor yang kerap bertikai, itu masih didalami.
"Masih didalami apakah kedua tersangka berandalan bermotor atau tidak. Kedua tersangka diamankan di Jalan Citepus, sejak kejadian sempat kabur-kaburan.
Meski salah sasaran, tetap kami proses hukum karena perbuatan pidananya ada," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.