Pasangan Suami Istri di Bima Berulang Kali Perkosa Anak Angkat dan Merekamnya
Pasangan suami istri asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini dilaporkan telah memperkosa anak angkatnya bertahun-tahun lamanya.
Editor: Sugiyarto
Hal ini karena Nov (16), ikut membantu dalam proses persetubuhan dan pencabulan itu.
"Dilihat istrinya (saat pencabulan) dan dia membuka pakaian korban dan mungkin mau bertiga, mungkin gak jadi," ujarnya.
Setelah disetubuhi, pelaku mengantar pulang korban dan memberi tahu kepada ibu korban bahwa ABC jatuh dari sepeda motor.
Karena curiga, ibu korban membujuk korban untuk cerita yang sebenarnya.
Setelah mengetahui, ibu korban langsung melapor kepada kepolisian.
"Dia (korban) melaporkan ke polres diantar sama ibunya," katanya.
Namun, pasutri ABG tersebut sudah kabur ke Jakarta.
Pelaku sempat mengunjungi sejumlah tempat wisata beberapa hari, diduga untuk menghilangkan jejak.
Akhirnya mereka tertangkap di Sarolangun.
"Tanggal 9 Januari keberadaannya terpantau di Jakarta, di daerah Pasar Senen. Lalu pada 11 Januari terpantau di Pelabuhan Merak-Bakauheni, kemungkinan akan pulang ke Sarolangun," ujarnya.
Kapolres mengatakan, saat itu kedua pelaku masih dalam pantauan polisi.
Pelaku masih dalam perjalanan menggunakan kendaraan Bus ALS.
Setelah membuntuti tersangka, pada 12 Januari 2020, polisi melakukan penghadangan pada Bus ALS , tepat di Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Pelawan, sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam pengadangan itu, kedua pelaku ditangkap saat berada dalam bus.
"Pelaku RP (17) berada dalam bus dan diamankan sampai saat ini bersangkutan masih diamankan," beber Kapolres.