Pria di Balikpapan Bunuh Janda yang Dicintainya Karena Merasa Ditikung Sang Ayah, Ini Pengakuannya
Janda beranak tiga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meregang nyawa setelah ditikam kekasihnya, Selasa (14/1/2020).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Janda beranak tiga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meregang nyawa setelah ditikam kekasihnya, Selasa (14/1/2020).
NS (33) tewas setelah dihujani sembilan tusukan benda tajam berupa pisau badik secara membabi-buta di sekujur tubuhnya.
Ia dibunuh di rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Siaga, Nomor 19 RT 24, Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan kota.
Motif pembunuhan dipicu api cemburu kekasihnya bernama Zahiruddin (33).
Baca: Pria yang Bunuh Pacar Akui Awalnya Berniat Baik: Pilih Bapak Saya atau Saya, Dia Malah Bentak-bentak
Dilansir dari Tribunkaltim.co,id, NS dinilai pelaku berselingkuh dengan ayah kandung Zahiruddin bernama Ibramsyah (54).
Peristiwa bermula saat pelaku Zahiruddin (33) menjalin hubungan dengan korban sekira 9 bulan lalu.
Namun, belakangan dirinya mengetahui kekasihnya justru menjalin cinta dengan ayah pelaku.
"Saya sudah sekitar 9 bulan yang lalu pacaran sama dia (korban) tapi saya jengkel dia malah selingkuh dan selingkuhnya dengan bapak saya," kata Zahiruddin kepada Tribunkaltim.co saat kegiatan rilis di Mapolresta Balikpapan, Rabu (15/1/2020).
Baca: Pria di Balikpapan Habisi Nyawa Pacar Diduga karena Cemburu Kekasihnya Selingkuh dengan Ayah Sendiri
Bahkan ia menduga bila kekasahnya dengan sang ayah telah menikah siri.
Prasangka tersebut kemudian membuat pelaku gelap mata.
“Karena cemburu saya pak sama dia (korban). Bapakku nikah siri sama dia padahal dia itu pacar saya,” ujar Zahirudin.
Pada saat hari kejadian, pelaku awalnya hanya berniat untuk menyakiti ayahnya sendiri.
Namun, saat mencari keberadaan sang ayah tersangka tidak menemukannya.
Pelaku kemudian mendatangi rumah kontrakan kekasihnya, Selasa (14/1/2020) siang sekira pukul 13:30 Wita.
Baca: Janda Tewas Dibunuh Kekasihnya, Ayahanda: Saya Tunggu Dia ke Luar Penjara, Nyawa Harus Dibayar Nyawa