Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ahli Digital Forensik Ungkap Fakta Baru Video Vina Garut

Ada fakta baru dari kasus video panas yang menyita perhatian publik, yaitu video Vina Garut yang sempat viral dan trending di dunia maya, pada 2019.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Saksi Ahli Digital Forensik Ungkap Fakta Baru Video Vina Garut
Firman Wijaksana/Tribun Jabar
Terdakwa kasus video Vina Garut, VA, berjalan menuju ruang sidang. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada fakta baru dari kasus video panas yang menyita perhatian publik, yaitu video Vina Garut yang sempat viral dan trending di dunia maya, pada 2019.

Kini, terungkap bahwa video Vina Garut disebut disimpan di Google Drive milik Rayya.

Hal ini disampaikan kuasa hukum pemeran wanita V alias VA, Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut.

Saksi ahli tersebut yakni dari digital forensik Mabes Polri.

Menurut Asri, saksi ahli itu memaparkan soal bukti video Vina Garut yang didapatkan dari ponsel Rayya.

Rayya merupakan mantan suami V yang juga pemeran pria dalam video panas yang viral itu.

Namun, kini Rayya sudah tiada. Ia meninggal dunia setelah melalui masa sulit akibat penyakit yang dideritanya.

Disebutkan video Vina Garut itu disimpan di Google Drive Rayya.

Terdakwa VA (kerudung hitam) dikawal aparat kepolisian dan terdakwa AD didampingi pengacaranya, Soni Sonjaya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (16/1/2020).
Terdakwa VA (kerudung hitam) dikawal aparat kepolisian dan terdakwa AD didampingi pengacaranya, Soni Sonjaya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (16/1/2020). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Berita Rekomendasi

"Di Undang-undang pornografi kan mengacu ke penyebaran. Video itu juga disimpan di Google Drive (milik Rayya)," kata kuasa hukum V kepada wartawan Tribunjabar.id di Garut.

Tak hanya itu, saksi ahli juga disebut menyebutkan waktu dari pembuatan video Vina Garut yang tersebar di media sosial.

Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.

"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018," kata Soni.

Atas keterangan saksi, terdakwa kasus Vina Garut disebut mengiyakan waktunya memang pada tanggal tersebut.

"Para terdakwa juga membenarkannya," ujarnya.

Di sisi lain, kondisi V kini memprihatinkan. Secara psikologis, disebut merasa tertekan dan terguncang selama mengikuti proses persidangan.

Sidang selanjutnya bisa jadi menjadi mimpi buruk bagi V.

Kuasa hukumnya menjelaskan, pemeran wanita video Vina Garut itu disebut ketakutan menghadapi sidang mahkota.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap V.

"Konselor kemarin sudah periksa klien saya. Hasilnya konselor bilang kalau klien kami takut menghadapi sidang mahkota," kata Asri.

Diketahui, pekan depan akan digelar sidang untuk memeriksa saksi mahkota, yang mana V bersama dua terdakwa lainnya, We dan AD akan saling bersaksi.

Tiga terdakwa kasus video 'Vina Garut' digiring petugas keluar dari ruang sidang Garuda menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12/2019)
Tiga terdakwa kasus video 'Vina Garut' digiring petugas keluar dari ruang sidang Garuda menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12/2019) (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

"Minggu depan agendanya saksi mahkota," ujarnya menambahkan.

Walaupun begitu, Asri menyebut, V bisa saja menunggu di luar ruang sidang jika tak kuat untuk mendengarkan kesaksian dari terdakwa lain.

"Hakim juga tahu batasan pertanyaan sesuai Perma (peraturan MA) nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum," katanya.

Total Video yang Diperiksa

Seperti diketahui, sebelumnya terungkap koleksi video panas di ponsel milik Rayya yang disebut mencapai lebih dari 100 video.

Namun, belakangan disebutkan bahwa hanya 66 video panas yang diperiksa oleh ahli digital forensik.

Selain itu, terungkap pula bahwa video panas Vina Garut yang terkait dengan VA hanya ada dua video.

Kemudian, untuk koleksi video panas lainnya yang ada di ponsel milik mendiang Rayya merupakan video hasil download.

Selain hasil download, disebutkan ada pula video panas kiriman dari orang lain.

Sebelum kasus ini disidangkan, HP Rayya memang sempat diperiksa polisi.

Terhitung ada 113 video panas dalam HP itu. Disebtukan, dihampir semua video, mantan suami VA ini turut menjadi pemerannya.

Temuan itu pun membuat polisi gerak cepat. HP Rayya pun langsung diperiksa di pusat laboratorium dan forensik Mabes Polri.

Mantan Suami V Meninggal

Mantan suami Vina Garut ini diketahui mengidap banyak penyakit ganas.

Akibatnya, pemeran video Vina Garut meninggal setelah melalui sakit keras. Mulanya, ia diketahui menderita stroke.

Sudah lama Rayya terbaring akibat penyakit tersebut. Saat video Vina Garut viral, polisi pun memburunya.

Namun, ia tak berdaya sehingga tak ditahan karena tengah sakit keras.

Setelah diperiksa polisi, terungkap pula Rayya memiliki kelainan seksual.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, ada perilaku seks menyimpang dari Rayya.

Belakangan diketahui Rayya ternyata biseksual.

Ia bisa berhubungan seksual baik dengan wanita maupun pria.

Setelah itu, ia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus video Vina Garut pun melakukan tes kesehatan.

Hasilnya memang mengejutkan. Rayya ternyata mengidap penyakit ganas yang mematikan.

Virus tersebut sudah jelas menyerang juga merusak sistem kekebalan tubuhnya.

Akibatnya, Rayya pun harus bolak balik ke rumah sakit. Seiring berjalannya kasus video Vina Garut, kondisi kesehatannya pun menurun.

Ia bahkan sempat dirawat empat hari di RSUD dr Slamet. Kemudian, Rayya menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (7/9/2019), pukul 03.00.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Video Vina Garut Ternyata Disimpan di Drive Rayya, Fakta Barunya Terungkap Lagi, V Kini Ketakutan, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/16/video-vina-garut-ternyata-disimpan-di-drive-rayya-fakta-barunya-terungkap-lagi-v-kini-ketakutan?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas