VIRAL Foto Perbandingan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Sebelum dan Sesudah Ditangkap
Foto perbandingan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat sebelum dan sesudah ditangkap polisi, viral di media sosial.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Keraton Agung Sejagat masih jadi bahan perbincangan masyarakat.
Kerajaan tersebut berada di RT 3 RW 1, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Terbaru, Polres Purworejo menangkap Raja dan Ratu Keraton Sejagat, yaitu Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja.
Kini, pasangan bukan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
Keduanya juga dijerat dua pasal yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Ancaman hukumannya pun tak main-main, yaitu 10 tahun!
Sementara di media sosial, viral foto perbandingan saat Totok Santoso dan Fanni Aminadia menjadi Raja dan Ratu Keraton Sejagat sebelum dan sesudah ditangkap.
Dalam foto kolase tersebut, terlihat Totok Santoso dan Fanni Aminadia duduk di atas kuda.
Keduanya kompak memakai 'baju kebesaran' warna merah lengkap dengan sederet tanda di dada serta selempang.
Totok mengenakan selempang warna kuning, Fanni Aminadia memakai selempang warna merah.
Untuk 'menegaskan' dirinya Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia juga mengenakan mahkota dan menggerai rambutnya.
Foto tersebut diduga diambil saat mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, mulai Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
'Kekompakan' keduanya kembali terlihat saat mereka akhirnya ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu sama-sama mengenakan baju tahanan warna biru.