Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Malam Bertahan di Jalan, Ini Kondisi Terkini Penyandang Tunanetra yang Diusir dari Wyata Guna

4 Malam Bertahan di Jalan, Ini Kondisi Terkini Penyandang Tunanetra yang Diusir dari Wyata Guna

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in 4 Malam Bertahan di Jalan, Ini Kondisi Terkini Penyandang Tunanetra yang Diusir dari Wyata Guna
Kolase Tribunnews.com ( Tribun Jabar/Ery Chandra dan Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman )
(Kiri) Suasana saat perwakilan mantan penghuni asrama berorasi didepan trotoar BRSPDSN Wyata Guna Bandung, Kamis (16/1/2020). dan (Kanan)Gasung Rahtanubaya (26), salah satu mahasiswa penyandang disabilitas netra asal Purwakarta yang ikut dalam aksi di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (16/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh pengusiran yang dilakukan Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung kepada 32 penyandang tunanetra berbuntut panjang.

Setelah mengalami pengusiran sejak Selasa (14/01/2020), mereka melakukan unjuk rasa di depan Gedung Wyata Guna.

Mereka sengaja mendirikan tenda darurat di halte pinggir jalan, sebagai bentuk protes atas polemik peralihan fungsi Wyata Guna dari panti menjadi balai.

Dikutip dari TribunJabar.com, Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmi menyampaikan sebagian besar warga Wyata Guna merupakan mahasiswa tunanetra yang sedang menempuh jenjang pendidikan.

Saat dihubungi Tribunnews.com, perwakilan media center Forum Akademisi Luar Biasa, Ressy Rizki Utari menceritakan kronologi aksi pengusiran tersebut.

Baca: Viral Video Anjing Kejar Pengendara Membawa Bayi hingga Jatuh, Dog Lovers: Ini Keteledoran Owner

Aksi pengusiran terjadi, Selasa (14/1/2020) sekitar 11.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Pegawai Wyata Guna dan aparat mendatangi asrama.

Rekan penyandang tunanetra yang tinggal disana mulanya bertahan dengan mengunci pintu.

"Tetapi pegawai Wyata Guna dan aparat memaksa masuk lewat jendela," kata Ressy.

Ressy melanjutkan bahkan korban tidak tahu barang-barang yang dikeluarkan paksa.

Satu koper milik satu teman penyandang tunanetra hilang.

Ressy menilai warga Wyata Guna yang terusir secara paksa sesungguhnya diterminasi secara sepihak.

"Karena untuk membuat status terminasi warga harus menandatangani surat terminasi."

"Sedangkan selama ini mereka tidak pernah menandatangani surat itu," ujar Ressy.

Ressy menambahkan, hingga  Jumat (17/1/2020) malam, warga Wyata Guna terusir masih bertahan di depan Gedung Wyata Guna.

"Teman-teman masih bertahan dengan kondisi seadanya, seperti kemarin, pakek alas seadanya," ujarnya lewat sambungan telepon.

Meski demikian aksi solidaritas dari komunitas lain turut membatu warga Wyata Guna untuk melanjutkan aksi ujuk rasanya. 

Terbukti dengan bantuan yang mengalir berupa logistik, selimut hingga pakaian. 

Terhitung warga Wyata Guna dan Forum Akademisi Luar Biasa telah bertahan selama 4 malam di lokasi tersebut.

"Dari malam Selasa hingga Jumat ini," imbuh Ressy.

Ressy menambahkan mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian.

"Diniatkan bertahan hingga keputusan jelas," tutupnya.

Baca: Bupati Karanganyar: Kalau Bu Mega Perintahkan, Selesai Itu Provinsi Solo Raya

Tanggapan Kepala Balai Wyata Guna

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono saat ditemui di Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020).
Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono saat ditemui di Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono, membantah telah mengusir para penyandang disabilitas tunanetra.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu, terkait adanya perubahan yang tadinya panti menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna atau yang kini lebih kerap disebut Balai Wyata Guna.

Dikatakan Sudarsono, setelah ada perubahan dari panti menjadi balai, setiap penerima manfaat dibatasi jumlah dan jangka waktu tinggalnya.

Aturan tersebut tertuang dalam Permensos nomor 18 tahun 2018, tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial.

Melalui Peremen tersebut, nomenklatur Wyata Guna yang asalnya panti diubah menjadi balai.

"Dimana layanan ini ada penerima manfaat baru, ada proses rehabilitasi sosial dan ada proses terminasi"

"Jadi, terminasi itu adalah pengakhiran sebuah layanan, kalau orang kuliah mah wisudanya lah, lulus, graduasi, kalau kami itu terminasi, pengakhiran," ujar Sudarsono seperti dikutip dari TribunJabar.com.

Baca: Fakta Kisruh Penyandang Tunanetra yang Diusir dari Wyata Guna, dari Viral hingga Kondisi Sekarang

Selain jumlah dan jangka waktu atau terminasi, ujar Sudarsnono, perubahan dari panti menjadi balai pun mengharuskan pihaknya mengubah mekanisme layanan dan prosedur kepada para penerima manfaat.

Awalnya, para penerima manfaat dapat tinggal di panti selama dua sampai tiga tahun.

Namun, setelah menjadi balai, penerima manfaat hanya boleh tinggal maksimal enam bulan.

"Ini sesuai peraturan, sehingga kami menjalankan itu. Selain itu, tupoksi kami juga adalah rehab sosial, dimana didalamnya ada pelatihan vokasinya," katanya.

Dikatakan Sudarsono, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu.

Bahkan, para orang tua dari penerima manfaat pun sudah datang dan menerima penjelasan dari pihak balai.

"Kami menyadari bahwa perubahan pelayanan menjadi enam bulan ini perlu dipahami oleh semua pihak termasuk keluarganya, oleh karena itu kami mengundang pihak keluarganya pada tahun awal 2019, karena perubahan menjadi balai itu dimulai tahun 2019," ucapnya.

"Kami undang semua yang di semester pertama ada 130 orang tua yang anaknya ikut rehabilitasi sosial dan ikut pelatihan vokasi"

"Tapi ada yang tidak setuju dan orang tuanya tidak hadir dalam pertemuan itu. Mereka menganggap bahwa mereka tidak menerima perubahan panti menjadi balai," tambanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Begini Penjelasan Kepala Balai Wyata Guna Terkait Protes Puluhan Mahasiswa Tunanetra Merasa Terusir

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas