Ayahnya Jadi Korban Pembunuhan, Anak Kedua Hakim PN Medan Sebut Kelakuan Tersangka Tak Manusiawi
Rajif, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) mengatakan bahwa kelakuan tersangka yang telah membunuh ayahnya tidak manusiawi.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Rajif, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) mengatakan bahwa kelakuan tersangka yang telah membunuh ayahnya tidak manusiawi.
Oleh karena itu, ia pun ingin para pelaku yang sudah membunuh ayahnya dapat dihukum sebera-beratnya.
"Seumur hidup," katanya saat diwawancarai di tempat penemuan mayat ayahnya di jurang kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Fame, Kecamatan Kutalimbaru, Kamis (16/1/2020).
Rajif yang sejak Agustus 2019 sudah tinggal di Jakarta karena kuliah mengaku heran dengan kejadian ini.
Pasalnya, selama ini tidak menunjukkan adanya permasalahan.
"Biasa saja. Di rumah, adem-adem aja suasananya," katanya yang datang dengan kerabatnya.
Ditambahkan Rajif, saat dirinya masih di rumah, dia mengetahui bahwa salah satu tersangka berinisial JP sering ke rumah dan main dam batu dengan ayahnya (korban).
"(JP) sering datang ke rumah, setiap hari Kamis malam. Seminggu sekalilah."
"Ramai datangnya. Dia ya masuk ke dalam rumah, main dam batu sama ayah sampai tengah malam," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut ,Kombes Andi Ryan mengatakan, antara korban dan tersangka JP kemungkinan saling kenal.
Sebab, mereka sama-sama sebagai orang tua dari murid yang belajar di sekolah yang sama.
"Jadi diundang rame-rame di rumah supaya dekat. Mungkin saja lalu main (dam batu) di situ," katanya.
Zuraida Hanum Sempat Tidur di Sebelah Jasad Korban
Istri hakim PN Medan sempat tidur tiga jam bersama mayat suaminya setelah sang suami dieksekusi oleh dua tersangka lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.