Bupati Karanganyar Singgung Banjir Jakarta saat Beberkan Ide Pendirian Provinsi Solo Raya
Bupati Karanganayar Singgung Banjir Jakarta saat Membahas Wacana Pendirian Provinsi Solo Raya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Juliyatmono merasakan keinginan untuk menjadi lebih sejahtera dan maju terutama yang berada di wilayah Subosukawonosraten.
Subosukawonosraten sendiri merupakan singkatan dari gabungan nama daerah, yakni Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.
Menurutnya, dengan berdirinya Provinsi Solo Raya mampu mengakomodir keinginan tersebut.
Terlebih Juliyatmono berpandangan wacana terebut tidak bertentangan dengan tata perundang-undangan di Indonesia.
Pemerintah sendiri telah memfasilitasi perihal pembentukan provinsi baru dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah.
"Dari gagasan dari peraturan undang-undang, ketujuh wilayah tersebut memenuhui syarat," kata Juliyatmono.
Baca: Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, dari Bukan Pasangan Suami Istri hingga Acaman Hukuman
Seperti syarat jumlah minimal kabupaten atau kota dalam provinsi baru nantinya.
Tidak berhenti di jumlah, syarat tersebut juga dinilai telah dipenuhi di aspek-aspek lainnya.
"Memenuhui syarat, Solo Raya ada 7 kabupaten, sedangkan yang disyaratkan cukup 5 kabupaten."
"Ini belum lagi fasilitas sangat mendukung, potensi yang berkembang yang cukup cepat, termasuk tol dan bandara yang ada," ujar pria kelahiran 29 Juli 1966 ini.
Meskipun demikian, diperlukan proses yang panjang sebelum merealisasikan Provinsi Solo Raya.
Tahapan tersebut meliputi kanjian mendalam oleh berbagai pihak hingga dukungan dari mayoritas masyarakat di Subosukawonosraten.
"Semua pihak perlu merumuskan, kajian perlu dilakukan. Sehingga gagasan ini tidak berhenti di tengah jalan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.