Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhatan Ratu Keraton Agung Sejagat Setelah Ditangkap, Minta Kasusnya Tak Dipolitisir

Setelah ditangkap, Ratu Keraton Agung Sejagat sempat menulis surat untuk Ganjar Pranowo, minta tolong untuk memperingatkan polisi.

Editor: Desi Kris
zoom-in Curhatan Ratu Keraton Agung Sejagat Setelah Ditangkap, Minta Kasusnya Tak Dipolitisir
Kolase Tribunstyle.com
Fanni Aminadia, Ratu Kerajaan Agung Sejagat yang kini pakai baju tahanan 

TRIBUNNEWS.COM - Publik baru saja dihebohkan dengan munculnya Keraton Agung Sejagat yang berada di Purworejo, Jawa Tengah.

Kabarnya, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat kini telah ditangkap oleh polisi.

Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia sempat menulis surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

 Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Ratu Bukan Istrinya, Ingin Jadi Youtuber hingga Buka Angkringan

Surat itu ditulis setelah Fanni Aminadia ditangkap bersama Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat.

Dalam surat tersebut, Fanni Aminadia meminta agar Ganjar Pranowo memperingatkan petugas kepolisian.

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia.
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia. (Kolase TribunNewsmaker - IST/Facebook dan Tribunnews)

Di surat itu, Fanni Aminadia mengungkapkan jika dirinya merasa diperlakukan tak semestinya saat ditangkap.

Fanni Aminadia dan Totok Santoso Hadiningrat ditangkap Polda Jawa Tengah Selasa 14 Januari 2020.

Berita Rekomendasi

"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna.

Penahanan tersebut dilakukan atas keresahan warga karena munculnya Keraton Agung Sejagat.

Keduanya dijerat UU Nomor 1/1946 tentang peraturan hukum pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

HALAMAN SELANJUTNYA====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas