Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kisruh Penyandang Tunanetra yang Diusir dari Wyata Guna, dari Viral hingga Kondisi Sekarang

Kisruh pengusiran yang dilakukan Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung kepada 32 penyandang tunaetra berbuntut panjang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Kisruh Penyandang Tunanetra yang Diusir dari Wyata Guna, dari Viral hingga Kondisi Sekarang
Kolase Tribunnews.com ( Tribun Jabar/Ery Chandra dan Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman )
(Kiri) Suasana saat perwakilan mantan penghuni asrama berorasi didepan trotoar BRSPDSN Wyata Guna Bandung, Kamis (16/1/2020). dan (Kanan)Gasung Rahtanubaya (26), salah satu mahasiswa penyandang disabilitas netra asal Purwakarta yang ikut dalam aksi di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (16/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh pengusiran yang dilakukan Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung kepada 32 penyandang tunanetra berbuntut panjang.

Setelah mengalami pengusiran sejak Selasa (14/01/2020), mereka melakukan unjuk rasa di depan Gedung Wyata Guna.

Aksi demo ini dimaksudkan untuk mengembalikan hak-hak mereka yang terlah direnggut.

Untuk mengetahui kelengkapan dari masalah ini, berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya: 

Baca: Viral Video Anjing Kejar Pengendara Membawa Bayi hingga Jatuh, Dog Lovers: Ini Keteledoran Owner

Kronologi


Puluhan penyandang disabilitas tuna netra, nekat bertahan menggunakan tenda darurat di depan Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020).
Puluhan penyandang disabilitas tuna netra, nekat bertahan menggunakan tenda darurat di depan Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020). (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Berdasar press rilis yang diterima dari media center Forum Akademisi Luar Biasa, Ressy Rizki Utari.

BERITA REKOMENDASI

Aksi pengusiran terjadi, Selasa (14/1/2020) sekitar 11.00 WIB.

Pegawai Wyataguna dan aparat mendatangi asrama.

Rekan penyandang tunanetra yang tinggal disana mulanya bertahan dengan mengunci pintu.

"Tetapi pegawai Wyataguna dan aparat memaksa masuk lewat jendela," kata Ressy.

Ressy melanjutkan bahkan korban tidak tahu barang-barang yang dikeluarkan paksa.

Satu koper milik salah satu teman penyandang tunanetra hilang.

Ressy menilai warga Wyataguna yang terusir secara paksa sesungguhnya diterminasi secara sepihak.

"Karena untuk membuat status terminasi warga harus menandatangani surat terminasi"

"Sedangkan selama ini mereka tidak pernah menandatangani surat itu," ujar Ressy.

Gelar Aksi Unjuk Rasa

Pasca pengusiran yang dilakukan, 32 warga Wyataguna bersama Forum Akademisi Luar Biasa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Wyata Guna di Jalan Pajajaran, Kota Bandung.

Dikutip dari TribunJabar.com,  aksi dilakukan sejak Selasa (13/112020) pukul 19.30 WIB.

Mereka sengaja mendirikan tenda darurat di halte pinggir jalan, sebagai bentuk protes atas polemik peralihan fungsi Wyata Guna dari panti menjadi balai.

Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmi menyampaikan sebagian besar warga Wyataguna merupakan mahasiswa tunanetra yang tengah menempuh jenjang pendidikan.

"Yang menjadi korban sebanyak 32 orang, delapan putri dan sisanya putra dari teman-teman alumni serta intelek senior kami," ujar Elda.

Lima Tuntutan

Mahasiswa penyandang disabilitas tunanetra menggelar aksi di depan Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).
Mahasiswa penyandang disabilitas tunanetra menggelar aksi di depan Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Dalam aksinya, warga Wyataguna bersama Forum Akademisi Luar Biasa menyerukan lima poin tuntutannya. 

Berikut uraian lengkapnya:

1. Mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak-hak yang sudah direnggut dari temanteman disabilitas.

2. Menuntut pemerintah untuk menghapus Permensos NO 18 tahun 2018 yang menindas penyandang disabiltas.

3. Mendesak kemensos untuk menetapkan lembaga Wyataguna sebagai panti dan mengembalikan hak hidup Warga Wyataguna.

4. Menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap semua kerugian materiil ataupun inmaterriil yang muncul karena proses pengusiran.

5. Menuntut pengoptimalan distribusi keahlian penyandang disabilitas.

Viral di Twitter

Video aksi unjuk rasa warga Wyataguna bersama Forum Akademisi Luar Biasa juga sempat menghebohkan media sosial Twitter.

Diketahui akun bernama @ehferri yang menyebarkan video tersebut. 

Video berdurasi 2 menit 8 detik ini saat ini, Jumat (17/1/2020) telah diputar lebih dari 335 ribu kali dan di-retweet sebanyak 19,9 rb.

Tanggapan Kepala Balai Wyata Guna

---

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono saat ditemui di Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020).
Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono saat ditemui di Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

---

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono, membantah telah mengusir para penyandang disabilitas tunanetra.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu, terkait adanya perubahan yang tadinya panti menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna atau yang kini lebih kerap disebut Balai Wyata Guna.

Dikatakan Sudarsono, setelah ada perubahan dari panti menjadi balai, setiap penerima manfaat dibatasi jumlah dan jangka waktu tinggalnya.

Aturan tersebut tertuang dalam Permensos nomor 18 tahun 2018, tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial.

Melalui Peremen tersebut, nomenklatur Wyata Guna yang asalnya panti diubah menjadi balai.

"Dimana layanan ini ada penerima manfaat baru, ada proses rehabilitasi sosial dan ada proses terminasi"

"Jadi, terminasi itu adalah pengakhiran sebuah layanan, kalau orang kuliah mah wisudanya lah, lulus, graduasi, kalau kami itu terminasi, pengakhiran," ujar Sudarsono seperti dikutip dari TribunJabar.com.

Baca: Bupati Karanganyar: Kalau Bu Mega Perintahkan, Selesai Itu Provinsi Solo Raya

Kondisi Sekarang

Gasung Rahtanubaya (26), salah satu mahasiswa penyandang disabilitas netra asal Purwakarta yang ikut dalam aksi di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (16/1/2020).
Gasung Rahtanubaya (26), salah satu mahasiswa penyandang disabilitas netra asal Purwakarta yang ikut dalam aksi di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (16/1/2020). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Saat dihubungi Tribunnew.com, Media Center Forum Akademisi Luar Biasa, Ressy Rizki Utari mengatakan hingga, Jumat (17/1/2020) malam ini warga Wyataguna terusir masih bertahan di depan Gedung Wyata Guna.

"Teman-teman masih bertahan dengan kondisi seadanya, seperti kemarin, pakek alas seadanya," ujarnya lewat sambungan telepon.

Meskipun demikian aksi solidaritas dari komunitas lain turut membatu warga Wyataguna untuk melanjutkan aksi ujuk rasanya. 

Terbukti dengan bantuan yang mengalir berupa logistik, selimut hingga pakaian. 

Terhitung warga Wyataguna dan  Forum Akademisi Luar Biasa telah bertahan selama 4 malam di lokasi tersebut.

"Dari malam Selasa hingga Jumat ini," imbuh Ressy.

Ressy menambahkan mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian.

"Diniatkan bertahan hingga keputusan jelas," tutupnya.

(*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas