Fakta Hukuman Squat Jump Berujung Maut di Deli Serdang, Guru Honorer Wanita Terancam Pidana
Siswa SMP di Deli Serdang tewas usai dihukum squat jump 100 kali. Saat kejadian, korban dihukum bersama 5 temannya karena tak mengerjakan tugas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Deli Serdang masih menyelidiki penyebab tewasnya siswa SMP berinisial RSS (14).
Proses ekshumasi dilakukan pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB, dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Sebanyak 9 saksi telah diperiksa mulai kepala sekolah, guru hingga orang tua korban.
Oknum guru honorer berinisial SW berstatus terlapor lantaran memberi hukuman squat jump 100 kali ke korban pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Hukuman tersebut diduga mengakibatkan fisik korban melemah dan dinyatakan meninggal pada Kamis (26/9/2024).
Wali kelas korban, Darwin Paulce Barus, mengatakan SW merupakan guru agama kristen yang kini telah dinonaktifkan dari sekolah.
Saat ini, tersisa dua guru agama di sekolahnya yakni guru agama Islam dan Katolik.
"Ya karena dia (SW) di rumahkan dulu ya sekarang ini harus ada inisiatif berikan tugas. Saya sebenarnya guru Bahasa Inggris, tapi karena saya pengurus gereja juga ya saya pun bisa."
"Tinggal guru agama Katholik dan Islam saja sekarang di sekolah kita," paparnya, Selasa (1/10/2024).
Sebagai tenaga pengajar, Darwin mengaku kecewa dengan tindakan SW yang memberikan hukuman fisik ke para siswa.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy, menjelaskan SW memberi hukuman squat jump 100 kali ke RSS serta 5 siswa lain.
Baca juga: Guru yang Hukum Siswa Squat Jump Masih Syok, Rekan Kerja: Nangis Kalau Cerita
"Dari keterangan yang kita dapatkan dan hasil penyelidikan kami ada 6 orang yang dilakukan hal yang sama pada saat itu, 100 kali," tuturnya.
Dari 6 siswa yang dihukum, hanya RSS yang dirawat, sedangkan siswa lainnya masih bisa sekolah.
"Sampai saat ini dalam keadaan sehat (5 siswa lain)," imbuhnya.